DKPP Terima 124 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Sepanjang 2022

DKPP Terima 124 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Sepanjang 2022
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 124 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sepanjang 2022.

Diketahui, sebanyak 49 aduan di antaranya telah dilimpahkan menjadi perkara ke persidangan.

Hal itu disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022).

Heddy mengeklaim tidak mengabaikan satu pun aduan yang masuk ke DKPP.

"Aduan diproses secara cepat dengan mengedepankan keakuratan dan ketelitian dalam tahapan verifikasi sebelum disidangkan," kata Heddy dalam keterangannya.

Sementara itu, pimpinan DKPP Periode 2022-2027 disebut menerima 89 aduan dugaan pelanggaran KEPP sejak dilantik pada 7 September hingga 30 Desember 2022.

“Aduan tersebut DKPP terima dalam empat bulam pertama pimpinan DKPP periode 2022-2027 bekerja,” tegas Heddy.

Heddy menerangkan, angka tersebut sama dengan 71,5 persen dari total aduan yang diterima DKPP sepanjang tahun 2022.

Sebanyak 20 aduan telah dilimpahkan menjadi perkara ke persidangan.

Lebih lanjut, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan jenis dugaan pelanggaran yang paling banyak diadukan sepanjang 2022 yakni tidak profesional, mandiri, dan adil dalam merekrut panwascam sebanyak 38 aduan.

“Kemudian tidak profesional, mandiri, dan adil dalam merekrut PPK sebanyak 30 pengaduan. Ada juga aduan terkait penyelenggara menerima gaji double, rangkap jabatan, dan gratifikasi barang,” tambah dia.***