Dokumen Milik Pemkot Bandung Berhasil Diselamatkan dari Amukan Api

Dokumen Milik Pemkot Bandung Berhasil Diselamatkan dari Amukan Api
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Sejumlah dokumen aset dan sewa tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil diselamatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat kebakaran terjadi di Balai Kota, Senin (7/11/2022).

Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman memaparkan, saat ini pihaknya telah memindahkan dokumen-dokumen yang masih tertinggal di lemari.

Sebab ada jadwal pemasangan police line dari Polrestabes untuk penyelidikan dan penyidikan.

"Karena Polrestabes mau pasang police line, jadi tadi kita diberi waktu untuk memindahkan berkas. Kita manfaatkan waktu semaksimal mungkin saja sampai tadi sebelum magrib," ujar Herman, Senin (7/11) malam.

Police line pun sudah mulai terpasang selepas adzan magrib dikumandangkan atau sekitar 17.50 WIB.

Dengan mobil dinas BKAD dan dibantu mobil Satpol PP, seluruh dokumen aset serta sewa tanah dipindahkan ke gedung bidang aset yang lama.

"Lokasinya di ujung utara-timur Balai Kota dekat Taman Sejarah. Sekarang yang penting itu kita amankan berkas-berkas sebagian ke gudang juga. Gudang kita ada di Sadang Serang dan Arcamanik," sebutnya.

Ia mengaku, tak ada dokumen yang terbakar, tapi beberapa memang terkena rembesan air yang mentes dari plafon.

"Dokumen-dokumen sewa aman, sebagian basah terkena rembesan air dari lantai 2 kantot Bappelitbang. File yang di meja dan rak itu kita selamatkan paling dulu," jelasnya.

Jika besok Polrestabes memberi kesempatan, pihaknya akan mengambil dokumen yang masih tersisa.

"Kita ikut dari Polrestabes saja. Masih ada satu ruangan berkas yang tersisa, sekitar 20 lemari. Cuma kita tutup terpal saja mengantisipasi plafon yang jebol," kata Herman.

Saat ini, timnya tengah menata kembali gudang aset agar berkas-berkas bisa dimasukkan dan ruangan bisa segera digunakan.

"Sedang ditata dulu. Sampai dengan Desember, kita sempit sempitan dulu berarti," tuturnya. 

Ia menambahkan, untuk sementara waktu pelayanan sewa tanah dan atau bangunan milik Pemerintah Kota Bandung akan ditutup dan segera diumumkan apabila pelayanan sudah siap.   ***