Donald Trump dan Dua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Kasus Penipuan

Donald Trump dan Dua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Kasus Penipuan
Lihat Foto

WJtoday, Amerika Serikat - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan dua anaknya, Donald Trump Jr. serta Ivanka, akan diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dalam bisnis yang dijalankan keluarga Trump.

Hakim Mahkamah Agung New York Arthur Engoron memerintahkan Trump dan kedua anaknya untuk mematuhi panggilan pengadilan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung New York Letitia James. Trump dan anaknya harus bersaksi di bawah sumpah untuk penyelidikan.

Putusan itu merupakan pukulan hukum terbaru bagi Trump, 75 tahun, ketika berjuang melawan banyak kasus yang akan memperumit upaya pencalonannya kembali ke Gedung Putih pada 2024.

Keluarga Trump telah berulang kali mencoba untuk menghentikan penyelidikan oleh Jaksa Agung New York Letitia James, yang bulan lalu mengatakan telah menemukan "bukti signifikan" dari praktik penipuan atau menyesatkan di Trump Organization.

James sedang menyelidiki apakah Trump menyesatkan pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, atau orang lain dalam laporan keuangan dan bisnisnya. Jaksa tersebut menduga banyak pernyataan menyesatkan dan kelalaian dalam pengajuan pajak dan laporan keuangan yang digunakan Trump untuk mendapatkan pinjaman.

James meminta pengadilan untuk memaksa Trump tunduk pada hukum dan jalannya penyelidikan. Dia juga meminta Trump untuk menyerahkan sejumlah catatan.

Setelah sidang lebih dari dua jam, Hakim Arthur Engoron menolak permohonan Trump, Donald Jr dan Ivanka, untuk membatalkan panggilan pengadilan yang dikeluarkan oleh James pada Desember lalu.

Dia memerintahkan ketiganya untuk melakukan deposisi dengan kantor James dalam waktu 21 hari. Trump diperkirakan akan mengajukan banding.

Pengacara mereka berpendapat bahwa panggilan pengadilan dalam kasus perdata adalah upaya James untuk mengambil bukti untuk penyelidikan kriminal paralel ke dalam Organisasi Trump yang melibatkan dia.

Dalam putusannya, Engoron menambahkan bahwa Trump dapat meminta hak Amandemen Kelima mereka untuk tidak memberatkan diri mereka sendiri selama interogasi dalam kasus perdata.

Engoron juga menolak klaim Donald Trump bahwa penyelidikan oleh James, seorang Demokrat, bermotif politik.***