DPP PPP Upayakan Bantuan Hukum untuk Bupati Bogor Ade Yasin

DPP PPP Upayakan Bantuan Hukum untuk Bupati Bogor Ade Yasin
Lihat Foto

WJtoday, Bogor - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berupaya memberikan bantuan hukum terhadap Bupati Bogor Ade Yasin yang ditangkap oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap.

Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat periode 2021—2026.

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya, Rabu (27/4/22), mengatakan bahwa PPP tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

"Kami akan menghargai proses hukum tersebut apa pun keputusannya," katanya seperti dikutip dari Antara

"Kami baru akan membicarakannya besok," katanya.

Andi Surya mengaku baru mengetahui informasi penangkapan terhadap Ade Yasin.

"Kami akan rapat di Kantor DPP PPP, besok. Nanti akan sekalian dibicarakan soal Bu Ade," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap.

"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 x 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.***