DPR Akan Kaji Penyebab Reog Ponorogo Belum Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

DPR Akan Kaji Penyebab Reog Ponorogo Belum Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya, melalui komisi terkait, akan mengkaji penyebab Reog Ponorogo belum menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO atau UNESCO’s Intagible Cultural Heritage. 

Hal itu disampaikan Dasco saat menerima menerima audiensi dan aspirasi dari Komunitas Reog Ponorogo, di ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Dasco mengaku, sejauh ini dirinya belum memahami benar alasan Reog Ponorogo belum menjadi prioritas untuk segera ditetapkan menjadi WBTB. 

“Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI akan mencoba membantu mendorong dengan kajian secara komprehensif di komisi terkait sebagai argumen ke pemerintah agar Reog Ponorogo bisa masuk prioritas,” ujar Dasco.

Di sisi lain, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut, meminta kesabaran masyarakat dikarenakan DPR RI membutuhkan waktu untuk melakukan kajian pembanding agar lebih kuat untuk bisa disampaikan ke pemerintah. 

“Sehingga, Reog Ponorogo bisa menjadi prioritas, untuk bisa memasukan ke UNESCO,” tutupnya.

Dalam audiensi, para Seniman Reog atau Sendal Jepit menyampaikan permohonan dukungan agar diakui sebagai warisan budaya dunia tersebut. 

Sebab, Reog Ponorogo sebagai bentuk rasa cinta tanah air dalam menjalin persatuan dan kesatuan Indonesia.  

“Pengusulan juga melihat urgensi, di mana di era modern saat ini Reog Ponorogo semakin tergerus oleh masuknya teknologi dan budaya luar. Terlebih lagi, terancam diklaim oleh negara lain,” ujar salah seorang seniman Reog.

Diketahui, menurut keterangan pemerintah, dokumen pengajuan Reog Ponorogo, tenun, tempe dan jamu sebagai intangible cultural heritage atau WBTB dunia sudah dipenuhi Indonesia. Selanjutnya, keputusan berada di tangan UNESCO PBB. 

Pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian itu disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada April 2022 lalu. ***