DPR Minta Pemerintah segera Bantu Kepulangan 55 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

DPR Minta Pemerintah segera Bantu Kepulangan 55 WNI Korban Penyekapan di Kamboja
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera mengurus kepulangan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari penyekapan di Kamboja.

Ia sekaligus meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut mengurus kepulangan puluhan WNI ke tanah air.

"Kita minta tolong untuk BP2MI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, berkoordinasi dengan KBRI bagaimana untuk membantu mengurus kepulangan," ujar Handoyo dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Handoyo huga menekankan KBRI harus melalukan pendampingan kepada para WNI yang saat ini masih berada di Phnom Penh, Kamboja.

"Tentu harus ada pendampingan dari KBRI. BP2MI berkoordinasi dengan KBRI yang ada di sana untuk melakukan pendampingan, bagaimana proses pemulangan seperti apa," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Polri dalam membebaskan 55 WNI yang disekap di Kamboja. Menurut dia kejadian yang kerap terjadi dengan modus serupa tidak boleh terulang lagi.

Christina berujar modus penipuan dengan iming-iming bekerja di luar negeri bukan merupakan hal baru. Karena itu seharusnya pengawasan bisa lebih diketatkan.

"Kejadian ini bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya. Mei 2021 lalu ada 75 orang WNI mengalami hal yang sama, diiming-imingi bekerja di perusahaan start-up kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online," ungkap Chirstina.

Dia menambahkan, ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa. 

Salah satunya yang utama, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan dalam menyikapi maraknya tawaran untuk bekerja di luar negeri.

Kemudian, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Apalagi jika tawaran kerja itu hanya diinformasikan melalui iklan di website atau media sosial.

"Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," tegas Christina.

Pihaknya meminta kasus penyekapan WNI di Kamboja harus menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman Pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri yang masih marak terjadi.  ***