DPRD Cianjur Tegaskan Pembatasan Penjualan Pertalite tak Sesuai Aturan

DPRD Cianjur Tegaskan Pembatasan Penjualan Pertalite tak Sesuai Aturan
Lihat Foto

WJtoday, Cianjur - DPRD Kabupaten Cianjur meminta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur menghentikan pembatasan penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite pada malam hari, karena dinilai merugikan konsumen atau warga dan tidak sesuai aturan.

Wakil Ketua DPRD Cianjur Deden Nasihin mengatakan pihaknya baru mendapat laporan terkait pembatasan penjualan BBM jenis pertalite yang dilakukan pengelola SPBU dengan dalih kesepakatan bersama dan atas pemberitahuan secara lisan dari Pertamina.

"Ini tidak benar, kalau memang atas dasar lisan tidak kuat, seharusnya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah berwenang atau Pertamina. Kami akan segera tindak lanjuti karena dapat meresahkan warga khususnya pemilik kendaraan," tegas Deden dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/3/2023).

Dia mangatakan, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan atau pembelian oleh oknum, pihak SPBU lebih meningkatkan pengawasan dan tidak melayani pembelian dari kendaraan yang mondar-mandir ke SPBU setiap harinya.

Termasuk melaporkan jika mencurigai kendaraan yang sudah berkali-kali mengisi BBM ke SPBU, dan tidak melayani pembeli dengan jerigen.

"Bukan menutup pembelian pada tengah malam hingga pagi hari karena banyak warga yang membutuhkan BBBM untuk menunjang aktivitasnya." katanya.

"Terlebih ini hanya sepihak dan berlaku di seluruh SPBU yang ada di Cianjur, sedangkan di daerah lain tidak. Ini jelas melanggar aturan karena warga yang berhak mendapat BBM bersubsidi tidak mendapat pelayanan," dia menambahkan.

Untuk itu, pihaknya akan meminta Komisi II DPRD Cianjur, untuk memanggil pengurus Hiswana Migas Cianjur, guna memberikan penjelasan dasar atau aturan yang digunakan menghentikan penjualan BBM jenis pertalite tersebut.  ***