DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Anggaran Rp50 Miliar untuk Bansos Dampak Kenaikan BBM

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Anggaran Rp50 Miliar untuk Bansos Dampak Kenaikan BBM
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) dan Pemprov sepakat mengalokasikan anggaran Rp50 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2022 sebagai bantalan sosial untuk membantu warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Selama ini pada APBD murni sudah dianggarkan sebesar Rp57,2 miliar. Alhamdulillah, pada APBD Perubahan, yang awalnya kita menyiapkan Rp27 miliar." ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis (14/9/2022).

"Kami sepakat untuk menambah anggaran pada APBD Perubahan sekitar Rp50 miliar terkait kompensasi BBM,"  imbuhnya.

Ineu menuturkan anggaran tersebut akan diberikan kepada warga Jabar yang terdampak kebijakan penyesuaian harga BBM, di antaranya petani, nelayan, warga miskin, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

"Diharapkan ini bisa membantu warga yang berhak menerimanya, seperti pelaku usaha mikro dan kecil, warga miskin, petani, dan nelayan. Warga Jabar yang berprofesi sebagai petani dan nelayan lumayan banyak," jelasnya.

Ineu juga memberikan sejumlah catatan terkait Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang telah disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (14/9).

"Ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian oleh Pemprov Jawa Barat antara lain, tetap harus mendahulukan pemenuhan bagi kebutuhan wajib Pemprov Jabar seperti pendidikan, kesehatan, dan penanganan pandemi Covid-19 maupun kebangkitan ekonomi pascapandemi," papar Ineu.

Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah menyiapkan atau mengalokasikan anggaran di dalam menjaga inflasi daerah. Catatan lainnya, lanjut Ineu, terkait dengan bantalan sosial akibat kebijakan penyesuaian harga BBM.  ***