DPRD Kaji Usulan Gubernur Jabar Terkait CDPOB Indramayu Barat dan Bogor Timur

DPRD Kaji Usulan Gubernur Jabar Terkait CDPOB Indramayu Barat dan Bogor Timur
Lihat Foto
Wjtoday, Bandung - Komisi I DPRD Jabar akan mengkaji usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Indramayu Barat dan Bogor Timur.

Hal itu setelah adanya usulan terkait dua CDPOB tersebut yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan kepada Ketua DPRD Jabar pada surat bernomor 373/OD.04.02/PEM.OTDA tertanggal 22 Januari 2021.

Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Syahrir , S.E, M.I.POL mengatakan kajian itu dilakukan untuk melihat sejauh mana daerah tersebut layak sebagai CDPOB.

"Setelah dilakukan kajian, kemudian dilakukan rapat kerja dengan OPD terkait dan semua stakeholder," kata Syahrir , selasa (22/2/2021).

Politisi Gerindra ini mengatakan pihaknya akan mengajukan ke Pimpinan DPRD Jabar melalui Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyampaikan hasil kajiannya. Ke depannya hasil visibel tersebut akan diputuskan dalam sidang paripurna.


"Sekarang kan belum dibuka sebetulnya pemekaran untuk kedua daerah tersebut. Posisinya sekarang masih moratorium tetapi kami memroses saja usulan dari daerah sesuai dengan kewenangan daerah," tuturnya.

Kendati begitu, Syahrir menyebut ketika sebuah daerah akan dilakukan pemekaran harus menempuh proses serta mendapatkan persetujuan dari pemerintah eksekutif dan legislatif setempat. Jika hal tersebut telah ditempuh dan disepakati baru dapat diajukan ke Pemprov Jabar.

"Setelah dilakukan kajian oleh Pemprov kemudian diajukan ke Pemerintah Pusat. Sebab, Pemerintah Pusat juga memiliki mekanisme sendiri," tukasnya.***