DPRD Minta Pemprov Jabar Konsisten Tegakan Perda Kamtibmnas Terkait Covid-19

DPRD Minta Pemprov Jabar Konsisten Tegakan Perda Kamtibmnas Terkait Covid-19
Lihat Foto
Wjtoday, Bandung - DPRD Jabar bersama Pemprov. Jabar, pada akhir Pebruari 2021, telah  menyetujui dan menetapkan Perda Perubahan atas Perda No 13 tahun 2018  tentang Penyelenggaraan Ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun perubahan dalam Perda Kamtibmas mencakup pasal-pasal tambahan yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari aspek penanganan Covid-19, seperti penegakan protokol kesehatan di tempat umum.

Raden Tedi, ST dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengatakan perda ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Perda ini menjadi bagian dari sinergi, penguatan, dan dukungan semua elemen untuk bersama-sama menegakkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menjadi upaya semua pihak secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar," katanya kepada media di Bandung, 01/03/21

Bagi DPRD Jabar, dengan hadirnya Perda yang mengatur ketentraman dan ketertiban umum atau Trantibum, pihaknya mendorong Pemprov Jabar agar segera mempersiapkan langkah teknis.

Menurut Tedi, Pemprov Jabar yang berperan sebagai penegak Perda, harus segera menyiapkan langkah-langkah yang berkenaan dengan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dari mulai sosialisasi protokol kesehatan, pengawasan di lapangan hingga sanksi yang disiapkan untuk pelanggar protokol kesehatan.

Sementara itu teknis pelaksanaannya dilaksanakan oleh beberapa OPD diantaranya Satpol PP.  Saat ini Satpol PP berperan besar sebagai salah satu garda terdepan di lapangan dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 maupun penanganan bencana, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Berkenaan, dengan hal tersebut, Satpol PP Jabar diminta untuk memaksimalkan koordinasi dan kerjasama dengan Satpol PP di seluruh Kabupaten/Kota se-Jabar.

Untuk memaksimalkan langkah teknis, tak dipungkiri dibutuhkan anggaran yang memadai.

Untuk itu, Tedi mengatakan mulai Perubahan anggaran tahun 2021, patut dipikirkan dan diperjuangkan adanya penambahan anggaran untuk menunjang penegakan penyelenggaraan Trantibum. ***