Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur: KPK Kembali Terima Aduan hingga Kesiapan Bupati Diperiksa

Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur: KPK Kembali Terima Aduan hingga Kesiapan Bupati Diperiksa
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana gempa di Cianjur. Ini merupakan pengaduan yang kedua diterima KPK.

"Ya, tentu kami mengonfirmasi dan informasi yang kami peroleh memang benar ada laporan yang dimaksud dan kemudian juga ada laporan susulan ke pengaduan masyarakat, ini informasi yang terbaru," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (27/12/2022).

Namun, Ali tak merinci pihak mana yang melaporkan dugaan korupsi bantuan gempa itu. Termasuk materi apa yang telah diterima KPK.

"Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa, karena pasti petugas pengaduan masyarakat berikutnya akan koordinasi pihak pelapor," ujar dia.

Dia menyebut selanjutnya KPK bakal melakukan tindak lanjut dengan memverifikasi dan menelaah laporan itu sebagai syarat administratif. Sebab, KPK butuh memastikan apakah syarat laporan tersebut terpenuhi atau tidak.

"Prinsipnya tentunya setiap laporan pasti kami tindak lanjuti dengan verifikasi, telahaan. Yang pertama syarat administrarif, sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak," sebut Ali.

"Termasuk juga pengayaan, pencarian informasi, oleh KPK," tambahnya.

Ali memastikan pihaknya bakal menelusuri informasi dari pengaduan masyarakat ini. Dia menyebut KPK tidak akan pasif menelusuri dua laporan dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Jadi, KPK tidak pasif, kami tentu aktif untuk mencari informasi tersebut sebagai bagian dari bahan verifikasi dan telaahan laporan pengaduan masyarakat yang beberapa waktu lalu yang disampaikan. Dan yang terakhir juga, yang terbaru ada juga pengaduan kembali diterima oleh KPK," tutup Ali.

Bupati Cianjur Siap Beri Keterangan ke KPK

Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan bantuan. Herman siap apabila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

"Kalau ada panggilan, saya sesuai saja yang diketahui. Sesuai kebutuhan saja saya menjelaskannya," ucap Herman saat ditemui di Cianjur, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, Herman diadukan ke KPK oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12/2022). Herman dituding telah menyelewengkan bantuan bencana bagi korban gempa Cianjur.

Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

Terkait dengan bantuan dari Emirates Red Crescent yang jadi sumber laporan ke KPK, Herman menegaskan penerimaan dan penyaluran bantuan seluruhnya tercatat di setiap gudang. Sehingga, apabila ada penyelewengan, bisa diketahui.

"Soal tuduhan bantuan dari Emirates, itu masuk saat masa tanggap darurat bencana. Dan saya yakin tidak ada penyelewengan, apalagi oleh saya sendiri. Bisa dicek di gudang, kan ada data penerimaan dan pendistribusiannya kemana saja," ungkapnya.

"Tetapi saya juga sudah instruksikan inspektorat daerah untuk mengecek lagi, memastikan apakah ada penyimpangan atau tidak. Kalau memang ada, kan jelas siapa yang menyelewengkan dan sanksi hukumnya sudah jelas," kata dia menambahkan.

Herman menambahkan adanya laporan tersebut tak mengganggu proses penanganan warga Cianjur yang terdampak gempa. Dia mengaku akan tetap fokus membantu penanganan korban gempa.

"Sudah saya sampaikan sebelumnya, saya akan tetap fokus membantu warga. Jangan sampai terganggu penanganan bencana. Saya atau siapapun jangan terganggu dengan adanya laporan tersebut," ujar Herman.

Tanggapan Pemkab

Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menunggu perkembangan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK soal dugaan penyelewengan bantuan.

Kabag Hukum Pemkab Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan mengaku tidak mengetahui jelas, terkait adanya pihak yang melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman soal dugaan penyelewangan bantuan gempa bumi di Cianjur.

"Jelasnya saya kurang tahu, kita baru mengetahui adanya laporan tersebut, dari sejumlah pemberintaan media massa," katanya, Selasa (27/12/2022).

Namun lanjut dia, pihaknya akan mendampingi Bupati Cianjur, apabila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyelewangan.

"Jelas kita pasti mendampingi Pak Bupati, jika memang nantinya ada panggilan dari KPK, untuk memberikan keterangan," katanya.

Selain itu, kata dia, Bupati Cianjur telah mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur agar benar dan teliti dalam penggunaan anggaran kebencanan.

"Saya yakin, tidak akan ada masalah, karena Pak Bupati telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak main-main dalam menggunakan anggran kebencanaan. Dan kita tentu sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran kebencaan," katanya.

Irfan menambahkan, saat ini Pemkab Cianjur tengah fokus kepada masyarakat terdampak gempa bumi yang masih membutuhkan perhatian, karena masih banyak warga yang tinggal di tenda.

"Kami sekarang sedang konsentrasi untuk menangani korban-korban terdampak bencana alam gempa bumi yang masih butuh perhatian dari pemerintah," kata dia.

Warga Cianjur Minta KPK Segera Periksa Bupati Herman Suherman

Handi Mahenda (25) Warga Kampung Nagrak RT02/10 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Jawa Barat mengatakan, dirinya akan terus mengikuti perkebangan pemberitaan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK.

"KPK perlu untuk memanggil Bupati Cianjur terkait adanya laporan dugaan penyalah gunaan bantuan," katanya, Selasa (27/12/2022).

Selain itu kata dia, Bupati Cianjur perlu memberikan keterangan kepada KPK, terkait adanya tuduhan penyalah gunaan bantuan tersebut.

"Ketika memang sudah dipanggil KPK, nantinya Bupati bisa memberikan penjelasan atau keterangan kepada lembang tersebut, dan bisa diliat nantinya mana yang salah dan benar," ucapnya.

Ia mengatakan, terkait dengan anggaran bantuan gempa bumi yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi, harus dikawal bersama.

"Saya berharapnya, laporan yang dituduhkan kepada Bupati Cianjur itu tidak benar, dan semoga saja intasi terkait bisa mengawalnya," ucapnya.

Sementara itu, Ramdani (52), warga Kampung Gombong RT02/8 Desa Limbangansari mengungkapkan, KPK agar segera memeriksa Bupati Cianjur karena sudah banyak indikasi penyelewengan.

"Sudah banyak indikasi, terkait pencairan tahap bantuan uang renovasi. Tahap pertama pencariran itu 40 persen, dan sisanya 60 persen dapat dicairkan setelah pembangunanya selesai," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait pembangunan rumah rusak berat yang akan dikerjakan pihak ketiga.

"Ini upaya pembangunan rumah rusak berat dibangun oleh pihak ketiga sudah jelas disitu ada indikasi unsur penyelewengan anggaran," katanya.***