Ekonomi Belum Stabil Jadi Alasan Pedagang Pasar Banjaran Kabupaten Bandung Tolak Revitalisasi

Ekonomi Belum Stabil Jadi Alasan Pedagang Pasar Banjaran Kabupaten Bandung Tolak Revitalisasi
Lihat Foto

Kabupaten Bandung - Wacana revitalisasi Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung mendapat pertentangan dari pedagang. Mereka menolak revitalisasi lantaran ekonominya belum stabil.

Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewappa) Banjaran, Eman Suherman (73) mengatakan saat ini para pedagang sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung. Namun dewan tetap meminta pembangunan tersebut bisa dilakukan.

"Ya kalau pihat terkait mah menginginkan pembangunan dilakukan sesuai dengan rencana pemerintah. Tetapi warga pedagang tetap menolak," ujar Eman, melalui keterangannya, dikutip Minggu (5/2/2023).

Eman menjelaskan para pedagang hingga saat ini masih butuh waktu dalam pemulihan ekonomi. Hal tersebut akibat imbas dari pandemi COVID-19.

"Dengan alasan belum stabil dari COVID-19, belum ada modal buat bayarnya, jadi nambah beban. Sementara sewa mahal, penjualan di pasar berkurang," katanya.

Sekretaris Umum kelompok pedagang, Rahmat Suherman (50) mengungkapkan mayoritas para pedagang menolak kebijakan relokasi dari Pemkab Bandung. Apalagi beberapa pedagang masih mempunyai cicilan.

"Ada sekitar 70 persen pedagang menolak revitalisasi. Alasannya keberadaan ekonomi lemah, dan warga pedagang mayoritas itu punya cicilan kredit," kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan saat ini para pedagang lebih menyetujui perbaikan sarana dan prasarana.

"Cuma pembangunan saat ini memberatkan pedagang. Mudah-mudahan pihak pemerintah bisa mengabulkan dari keberatan warga kami. Terus bisa mengaktifkan sarana dan prasarana, membersihkan kembali lahan-lahan fasilitas umum yang ada di ruang lingkup pasar Banjaran," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah mengungkapkan perencanaan revitalisasi Pasar Banjaran telah berjalan sejak lama.

"Dari sisi perencanaan revitalisasi pasar banjaran bukan program yang mendadak, ini merupakan program yang sudah masuk dalam RPJMD, RPJP dari tahun 2019, terus tahun 2020 juga sudah ada rencana," ujar Dicky.

Dicky menjelaskan revitalisasi pasar tersebut masih termasuk rencana penataan wilayah Banjaran. Beberapa persoalan lainnya pun akan dilakukan penataan.

"Kita tahu pasar yang ada di Banjaran itu sepanjang jalan itu kan terjadi persoalan, kemacetan, parkir, pkl, bangunan gedung pasar yang sudah tidak memadai, becek, kumuh, dan sebagainya. Masa pemerintah tidak memikirkan untuk adanya revitalisasi," katanya.

Dicky mengaku selalu melakukan audiensi bersama para pedagang. Bahkan sosialisasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

"Kerwappa pada tahun tersebut tidak ada kata penolakan. Cuma pengen ada penangguhan. Kita udah menangguhkan dari tahun 2020 itu, jadi ini udah saatnya tahun 2023 dilaksanakan. Apalagi pada saat itu kan pandemi COVID-19. Nah sekarang mau kapan lagi memberikan penangguhan atau adanya penolakan. Soalnya tujuan pemerintah daerah itu sangat bagus, dalam rangka penataan wilayah Banjaran supaya tidak kumuh," kata Dicky.

Dia menyebutkan anggaran revitalisasi Pasar Banjaran tidak dikeluarkan dari APBD. Menurutnya revitalisasi tersebut dilakukan melalui lelang investasi.

"Kita hanya modal lahan doang, jadi pembangunannya melalui investasi pihak ketiga. Nilai invesyasinya mencapai Rp 125 miliar. Jadi ini biaya yang sangat besar, makanya kita tidak mungkin mengandalkan biaya APBD," tegasnya.***