Empat Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya dalam Proses Peradilan Pidana Anak

Empat Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya dalam Proses Peradilan Pidana Anak
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan terjadinya tindak perundungan anak oleh empat  orang teman sebaya berusia sebelas (11) dan dua belas (12) tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang menyebabkan korban anak inisial F (11) meninggal dunia diiduga karena depresi.

 Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, keempat terduga pelaku perundungan yang terjadi di Tasikmalaya akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Karena keempat terduga pelaku masih anak-anak, Nahar menyebut proses penanganan akan dikhususkan dengan sistem peradilan pidana anak.

"Keempat terduga pelaku masih anak-anak, sehingga proses penanganannya perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait sistem peradilan pidana anak," ujar Nahar dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7/22).

Nahar juga menyebut kasus teresebut turut ditangani oleh Polres Tasikmalaya dan sudah mendatangi keluarga korban.

Saat ini, para terduga pelaku dan keluarga dalam pendampingan UPTD PPA Tasikmalaya dan tim dari Kementerian PPPA.

UPTD PPA juga disebut sudah melakukan terapi awal dan akan melakukan pemeriksaan psikis terhadap para terduga pelaku.

"KemenPPPA melalui Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya akan terus berkoordinasi, memantau, dan mengawal perkembangan kasus tersebut secara intens untuk memastikan pelayanan pendampingan terhadap keluarga korban dan juga keempat terduga pelaku anak beserta keluarganya terlaksana dengan memastikan kepentingan terbaik bagi anak," kata Nahar.

Nahar pun mengungkapkan keprihatinannya dan mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas orang tua.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Ananda F akibat kasus perundungan yang dialaminya. Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan keras agar tidak terjadi lagi perundungan anak.”

“Kami pun tidak ada hentinya mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas orang tua, memberikan kasih saying kepada anak dan mendidik anak untuk saling menghormati dan menghargai,” ujar Nahar

Sebagai informasi, Nasib nahas dialami oleh seorang bocah berinisial F (11) yang masih duduk di kelas V SD. Mirisnya lagi, warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya tersebut sampai meninggal dunia akibat perundungan yang dialami.

Kisah pilu ini turut diwartakan oleh akun Instagram @memomedsos. Disebutkan F dipaksa bersetubuh dengan seekor kucing dan aksinya direkam menggunakan kamera handphone. Rekaman itu akhirnya tersebar dan membuat F malu luar biasa. 

Lambat laun F mengalami depresi atas peristiwa tersebut, berujung membuatnya tidak mau makan dan minum, korban mengeluhkan sakit tenggorokan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia ketika dirawat di rumah sakit pada Minggu (18/7/22). ***