FAGI Sebut Pemprov Jabar Tega Tak Bayarkan Honor Guru Pamong Tahun 2022

FAGI Sebut Pemprov Jabar Tega Tak Bayarkan Honor Guru Pamong Tahun 2022
Lihat Foto

WJtoday,Bandung - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, memberikan komentar terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menunggak honor 1.700 tenaga guru pamong SMA/SMK terbuka yang mengajar 31 ribu siswa-siswi sepanjang 2022 dengan total nilai Rp21 miliar.

Ketua FAGI Jabar, Iwan Hermawan, merasa kecewa dengan Pemprov Jabar yang sudah dinilai tega belum membayarkan gaji pamong SMA/SMK terbuka di Jabar.

"Kami FAGI Jabar merasa kecewa dengan Pemerintah Provinsi Jabar yang sudah tega selama 2022 sampai sekarang (Maret 2023) belum membayarkan gaji para Pamong SMA/SMK terbuka di Jawa Barat", Ketua FAGI Jabar, Iwan Hermawan, melalui pesan suara di Bandung, Jumat (17/3/2023).

FAGI merasa iba, para pamong SMA/SMK terbuka sudah melakukan kewajiban sebagai guru, namun haknya tidak di dipenuhi Pemerintah.

"Yang dipikirkan bukan hanya guru tetapi keluarganya juga perlu dipikirkan, guru wajib memberikan kewajibannya (nafkah) kepada keluarganya, namun Pemerintah tidak memberikan kewajibannya kepada mereka (Guru Pamong SMA/SMK Terbuka di Jabar)", tegas Iwan.

FAGI Menilai, untuk Anggaran 2023 bisa dibuat APBD perubahan, tetapi untuk tahun sebelumnya (2022) akan sulit terealisasi.

FAGI menambahkan, masalah ini sangat merugikan para guru pamong SMA/SMK terbuka di Jabar.

Oleh karena itu, FAGI meminta Pemerintah Provinsi Jabar dan DPRD Jabar dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengusahakan nasib para guru pamong SMA/SMK terbuka di Jabar.

FAGI juga menegaskan tugas para guru pamong SMA/SMK terbuka di Jabar sebagai program pemerintah untuk menuntaskan wajib belajar untuk Menengah, serta untuk mencapai kenaikan Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk Pendidikan Menengah di Jabar.

"Itu sebagai target Pemerintah, tapi kenyataannya gaji mereka diabaikan oleh Pemerintah (Pemprov Jabar)". pungkas Iwan.

Diketahui sebelumnya sejumlah perwakilan guru pamong SMA/SMK pun telah mengadukan tunggakan honor Pemprov ke Komisi V DPRD Jawa Barat.

Enjang tedi  yang juga Anggota Komisi V DPRD Jabar menyampaikan," bahwa persoalan honor guru ini memang selalu berulang, dan peroalan ini pernah saya alami dimana adanya keterlambatan honor, mudah mudahan jangan sampai berulang kembali untuk kedepannya”,katanya.

Enjang Tedi juga menyebut peristiwa ini sebagai bencana sosial Pendidikan 

“Tidak dianggarkannya honor guru pamong tahun 2022 adalah bencana sosial pendidikan, kita harus ada komitmen untuk membayarkan ini karena Ini adalah kelalaian kita semua”,sesalnya.

Masih kata Enjang, “maka dengan persoalan ini harus adanya sinergisitas dan menguatkan kordinasi antara kita agar honor guru pamong juga diperioritaskan semoga kedepanya tidak luput dari program yang menjadi prioritas unggulan Jabar “, pungkasnya.***