Faisal Basri Siap Bantu Mahfud MD Usut Tuntas Transaksi Rp349 Triliun

Faisal Basri Siap Bantu Mahfud MD Usut Tuntas Transaksi Rp349 Triliun
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Ekonom Senior Faisal Basri menegaskan, bahwa dirinya siap membantu mengusut tuntas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pernyataan itu disampaikan Faisal setelah dirinya masuk dalam jajaran pakar atau tenaga ahli di Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Mahfud selaku Ketua Komite Nasional TPPU.

“Jadi membantu Pak Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU untuk bisa dapat support, masukan, berbagai macam. Ini single fighter kayaknya Pak Mahfud kan,” katanya dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (3/5/2023).

Faisal pun menyebut bahwa dirinya sudah terlibat dalam lahirnya lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, informasi lembaga tersebut bisa digunakan sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti proses pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Dia pun optimis, bisa bekerja membantu Satgas TPPU dalam mengusut tuntas transaksi janggal di Kemenkeu tersebut. Terlebih, lanjutnya 11 pakar lainnya terlibat dalam Satgas tersebut merupakan orang-orang yang mempunyai semangat dan tujuan yang sama.

“Orang-orang yang terlibat di situ kan sudah diumumkan, itu semua saya kenal lah jadi saya juga nyaman,” ucapnya.

Lebih lanjut, Faisal mengaku tak perduli dengan isu yang menyebut bahwa motif Mahfud dalam membongkar transaksi janggal bernilai ratusan triliun tersebut bermuatan politik.

“Terlepas dari motifnya Pak Mahfud (membongkar transaksi janggal di Kemenkeu) saya nggak peduli,” tukasnya.

Satgas TPPU Rp349 Triliun Resmi Dibentuk, Ada Airlangga hingga Faisal Basri

Satgas <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/tppu'>TPPU</a> Rp349 Triliun Resmi Dibentuk, Ada Airlangga hingga Faisal Basri.  (Foto MNC Media)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan daftar nama anggota satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahfud mengatakan, dalam Satgas TPPU tersebut terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Terdapat nama Airlangga Hartarto hingga Ivan Yustiavandana dalam Satgas tersebut.

"Tim pengarah terdiri dari tiga orang. pimpinan Komite TPPU, yaitu Menkopolhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris merangkap Anggota Komite TPPU," ujar Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Tim pelaksana sendiri, lanjut Mahfud, terdiri dari ketua yakni Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam, sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Berikut ini daftar anggota yang terdiri dari:
1. Dirjen Pajak Kemenkeu
2. Dirjen Bea cukai kemenkeu, 
3. Irjen Kemenkeu
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 
5. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakil Kabareskrim Polri), 
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, 
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PAPTK.

Berikut ini daftar anggota yang terdiri dari:
1. Dirjen Pajak Kemenkeu
2. Dirjen Bea cukai kemenkeu, 
3. Irjen Kemenkeu
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 
5. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakil Kabareskrim Polri), 
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, 
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PAPTK.***