Ferdy Sambo dalam BAP Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Magelang

Ferdy Sambo dalam BAP Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Magelang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mengungkap peristiwa dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Pengakuan itu disampaikan Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J yang sempat dilihat, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (3/9/2022).

Dalam BAP Sambo mengatakan peristiwa dugaan pemerkosaan itu diceritakan langsung oleh istrinya di rumahnya, Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Saat itu istrinya baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang. 

Berdasarkan cerita Putri, Sambo dalam BAP mengatakan dugaan pemerkosaan dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, saat istrinya sedang istirahat.

"Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Sambo dalam BAP.

Sambo melanjutkan keterangannya bahwa Putri sempat melawan, namun dilawan balik oleh Josua. Sambo mengaku emosi setelah mendengar cerita istrinya.

Dia kemudian memanggil Bripka Ricky dan menceritakan apa yang dialami istrinya.

Setelah itu, Sambo berkata akan menanyakan langsung kepada Josua soal kebenaran cerita istrinya. Namun Sambo meminta kesiapan Bripka Ricky untuk melindunginya.

Sambo mengaku meminta perlindungan Bripka Ricky untuk mengantisipasi perlawanan dari Josua. Saat itu, Sambo menyebut Bripka Ricky tak siap melindungi dirinya.

Pengacara Brigadir J Johnson Pandjaitan menegaskan tak bisa menanggapi dugaan pemerkosaan tersebut.

"Kami belum bisa menanggapi terkait hal tersebut. Mohon maaf," sebut Johnson.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut BAP Sambo adalah materi yang jadi kewenangan penyidik.

"Itu materi penyidikan, biar penyidik saja yang sampaikan," tegas Dedi.  ***