Fortusis Minta Wali Kota Tangguhkan Penetapan Anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung

Fortusis Minta Wali Kota Tangguhkan Penetapan Anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung
Lihat Foto

WJtoday, Bandung -  Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) memohon kepada Walikota Bandung jangan terburu-buru untuk menetapkan anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung (DPKB). 

Ketua Fortusis Dwi Soebanwanto mengungkapkan hal tersebut  sangat beralasan karena pihaknya sebagai perwakilan orang tua siswa tidak mengenal orang-orang yang sudah ditentukan dan dinyatakan lolos oleh panitia pemilihan sebagai calon anggota DPKB.

"Bahkan kami merasa tidak terwakili oleh mereka-mereka yang dinyatakan lolos." ujar Dwi dalam keterangan yang diterima di Bandung, Sabtu (14/5/2022).

Untuk itu, Dwi memberikan solusi agar anggota DPKB benar-benar sebagai wadah yang berasal dari seluruh unsur masyarakat sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

"Pilihlah unsur dari masyarakat yang selama ini memiliki pengalaman empiris untuk mengelola atau sebagai aktivis pendidikan yang ada di Kota Bandung, jadi tidak hanya melihat unsur akademis saja." jelasnya.

Selain itu, Dwi mengutarakan pihaknya melihat ada inkonsistensi yang dilakukan oleh panlih,  yang pertama dalam aturan yang disosialisasikan ke masyarakat akan dilaksanakan 2 tahap seleksi, yang menyangkut seleksi administrasi dan seleksi tulis serta wawancara.

"Seleksi tulis dan wawancara itu akan dilakukan jika peserta melebihi 22 orang nyatanya peserta menurut informasi ada 58 orang tapi panlih tidak melaksanakan tahapan ke 2 yaitu tahapan untuk  tes tulis dan wawancara." terang Dwi.

Dia juga mengatakan panlih terlalu prematur menentukan peserta dalam anggota DPKB, jadi yang lolos hanya berdasarkan hasil verifikasi terhadap makalah tanpa ada peserta yang mempresentasikan dan  mempertanggungjawabkan akan karya tulisnya di depan panlih.

"Karena kalau hanya melihat makalah siapapun bisa untuk dibuatkan sama orang lain, tapi akan ketahuan jika memang makalah tersebut dipertanggungjawabkan dalam bentuk wawancara dengan pihak panitia." sebutnya.

Dwi menambahkan, panlih juga tidak memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada wali kota untuk memilih alternatif orang yang akan dipilih sebagai calon anggota DPKB, dalam aturannya disebutkan panlih memilih  sebanyak-banyaknya 22 orang calon anggota DPKB, untuk diajukan serta dipilih jadi 11 orang  oleh wali kota. 

"Panlih hanya meloloskan 11 orang sehingga alternatif pilihan Walikota jadi sempit, mereka yang lolos jadi calon anggota DPKB karena lulus makalah saja, tidak punya track record serta pengalaman empiris dengan pengelolaan pendidikan di Kota Bandung," jelas Dwi.

"Tetapi akan beda apabila diberikan opsi  22 calon anggota DPKB maka wali kota juga bisa memilih berdasarkan pengalaman dalam pengelolaan dunia pendidikan, dan wali kota akan mempertimbangkan juga orang-orang yang punya pengalaman  empiris dalam dunia pendidikan yang ada di kota Bandung." dia menambahkan.

Dengan demikian, menurutnya, terkait situasi keputusan panlih saat ini, maka wali kota tidak diberi kesempatan lagi untuk memilih alternatif yang lain selain yang 11 orang calon itu. 

"Sekali lagi Fortusis berharap Walikota untuk meninjau ulang atau tidak terburu-buru untuk menentukan atau melantik Dewan Pendidikan Kota Bandung." pungkasnya.  ***