Ganjil Genap Tol Bandung Hanya Berlaku Untuk Kendaraan Selain Pelat D

Ganjil Genap Tol Bandung Hanya Berlaku Untuk Kendaraan Selain Pelat D
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap akan dilaksanakan di sejumlah pintu keluar tol di Kota Bandung pada Jumat ini (3/9/21) hingga akhir pekan nanti.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung EM Ricky Gustiadi menyatakan sistem ini hanya diberlakukan bagi kendaraan non-pelat nomor polisi D.

D adalah kode awal plat nomor untuk wilayah aglomerasi Bandung yang mencakup Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

Dengan demikian, kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di wilayah aglomerasi Bandung raya bisa tetap melintas tanpa terpengaruh ganjil genap.

"Ini diberlakukan untuk mobil di luar TNKB pelat D, artinya mobil dari luar kota. Kalau aglomerasi Bandung Raya masih diizinkan masuk," kata Ricky, Kamis (2/9).

Lokasi sistem ganjil genap kali ini berlaku di pintu keluar gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buahbatu.

"Yang jelas perbedaannya sekarang tidak ada di dalam kota, tapi di setiap pintu keluar tol di Kota Bandung. Di sana nanti kita akan tempatkan petugas untuk pelaksanaan ganjil genap," ujar Ricky.

Pelaksanaan ganjil genap kali ini akan berlangsung pada pukul 06.00-21.00 WIB. Diberlakukan pada Jumat, Sabtu, Minggu sesuai pemberlakukan PPKPM level 3.

"Akan kita evaluasi kembali pada saat nanti berakhirnya pemberlakuan PPKM level 3 pada 6 September," ucap Ricky.

Ricky menjelaskan untuk aturan lainnya masih tetap sama yakni kendaraan yang lewat disesuaikan nomor paling terakhir dengan tanggal pelaksanaan.

Pengecualian ganjil genap diberikan kendaraan dinas TNI, Polri, dan kendaraan dengan TNKB warna merah lainnya. Angkutan dengan TNKB berwarna kuning pun turut dalam pengecualian.

"Kendaraan angkutan umum, angkutan barang, angkutan logistik, kemudian mobil Jasa Marga juga termasuk dalam pengecualian," katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pengaturan ganjil genap ini harus didukung sebagai upaya penanganan terhadap pandemi yang saat ini masih berlangsung.

"Ganjil genap ini merupakan kebijakan dari pusat yang harus kita laksanakan sebaik mungkin dan ini tujuannya sangat bagus. Kita ingin tetap mengendalikan mobilitas masyarakat. Karena bagaimanapun pandemi di Kota Bandung masih belum selesai," kata Ema.

Menurut Ema, saat ini kondisi pandemi di Kota Bandung memang sudah terkendali cukup baik. Namun upaya mengendalikan mobilitas tetap diperlukan guna menghindari lonjakan kasus.

"Artinya ini kita menekan orang luar ke dalam, karena bagaimanapun juga Bandung masih memiliki daya tarik. Untuk kepentingan ekonomi ini sangat luar biasa, tapi satu sisi kita masih sedang menghadapi pandemi. Artinya kendali harus tetap kita lakukan. Di antaranya dengan kebijakan ganjil genap," katanya.***