Gerakan Boikot Produk Pendukung Israel: Ekspresi Perlawanan atas Kejahatan Kemanusiaan
WJtoday, Bandung - Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI-Palestina Syahrul Aidi Maazat menanggapi gerakan boikot terhadap produk dari dan pendukung Israel semakin digaungkan oleh rakyat Indonesia, bahkan dunia.
Menurutnya hal tersebut sah-sah saja, karena berbagai upaya perlu dilakukan agar memberi tekanan kepada Israel agar menghentikan pendudukannya atas wilayah Palestina.
”Ini adalah tentu usahanya masyarakat, kalau pemerintah mungkin secara terbuka tidak akan melakukan hal itu, tetapi itu sah-sah saja, karena berbagai upaya perlu kita lakukan,” kata Syahrul dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ’Gerakan Boikot Masyarakat dan Aksi Konkret Pemerintah untuk Palestina’, di Gedung Nusantara III, Selasa (14/11/2023).
Politisi Fraksi PKS ini juga mendukung gerakan tersebut, terlebih hal ini juga diperkuat oleh fatwa dari MUI.
”Dan kalau sebuah produk yang nyata memberikan sekian persen hasilnya itu untuk Israel, itu memang harus kita boikot itu. Apalagi itu didukung oleh fatwa MUI,” sebutnya.
Legislator Dapil Riau II ini menilai jika boikot sebagai gerakan non-kekerasan yang merupakan ekspresi perlawanan atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel bisa jadi merupakan gerakan yang efektif saat ini untuk melemahkan Israel.
”Karena Israel ini kan secara sumber daya alam tidak ada, memang kekuatannya berada pada ekonomi. Maka kalau ingin melemahkan posisinya, ya lemahkan ekonominya." ujarnya.
"Kan masih ada alternatif. Memang akan ada resiko segala macam, kan kita dalam rangka untuk melemahkan disana, kita disini masih punya pilihan (produk lain yang tidak mendukung Israel). Kita tidak bicara muslim atau nonmuslimnya, kita bicara sebagai rakyat Indonesia yang pegangan kita dalam bersikap terhadap luar negeri itu adalah UUD kita.,” dia melanjutkan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mewajibkan dukungan bagi negeri para nabi itu.
Berdasarkan fatwa tersebut, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung Israel hukumnya haram. MUI juga menegaskan, Muslim diharamkan membeli produk dari produsen yang secara nyata terafiliasi dan mendukung agresi Israel ke Palestina.
Gaung Gerakan BDS Terhadap Israel
Gerakan BDS yang merupakan akronim dari Boycott, Divestment, Sanctions terhadap Israel dan para pendukungnya, kini populer dan menggema di berbagai negara.
BDS merupakan ajakan untuk tidak memboikot, memutus investasi dan memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi maupun mendukung Israel.
Gerakan ini menjadi bentuk dukungan warga dunia untuk rakyat Palestina, serta cara menekan Israel agar menghentikan agresinya di Jalur Gaza. Caranya, dengan menjegal bisnis perusahaan atau organisasi yang terafiliasi dengan Israel.
Meski kini ramai lagi, kampanye BDS terhadap Israel sebenarnya sudah lahir jauh sebelum pecahnya gempuran Hamas vs Israel pada 7 Oktober 2023. Gerakan ini sudah tercetus pada Juli 2005, dan dikoordinasikan oleh Komite Nasional BDS Palestina (BNC).
Ketika kampanye BDS pertama kali diluncurkan, terdapat lebih dari 170 organisasi dan lembaga non-pemerintah Palestina yang berpartisipasi.
Melansir situs resmi BDS Movement, BDS kini menjadi gerakan global yang diinisiasi oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk serikat buruh, asosiasi akademis, dan organisasi yang bersuara untuk hak-hak rakyat Palestina.
Gerakan BDS menggunakan metode boikot, yang secara historis terbukti berhasil. BDS secara strategis berfokus pada kegiatan memboikot beberapa perusahaan dan produk, yang dampaknya besar basi Israel.
BDS terinspirasi oleh gerakan anti-apartheid di Afrika Selatan. Tujuan utama kampanye BDS adalah memberi tekanan kepada Israel agar mengakhiri pendudukannya atas Palestina.
Jalur pertama yang ditempuh adalah melalui boikot, yakni melibatkan penarikan dukungan terhadap Israel dan perusahaan-perusahaan negara tersebut maupun yang terafiliasi, yang terbukti melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina.
Dengan mendesak perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, aktivis BDS berharap korporasi tersebut akan mengakhiri keterikatan dengan Israel.
Upaya gerakan BDS juga dilakukan demi meminta pertanggungjawaban dari semua perusahaan dan institusi yang mendukung penjajahan Israel di Palestina.
Sudut Pandang Pengusaha: Risiko PHK
Banyak sudut pandang terkait sikap publik tersebut, namun ada berbagai perspektif yang bisa dihadirkan agar solidaritas global ini tetap memiliki relevansi dan dampak yang positif bagi tujuan mulia para pendukungnya.
Mengenai MUI yang mengumumkan fatwa haram membeli produk dari produsen pendukung Israel, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berpandangan himbauan tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari kepedulian dan rasa empati kemanusiaan masyarakat yang dalam hal ini disuarakan oleh MUI.
Tokoh Senior Apindo Benny Soetrisno menilai, jika hal ini dilakukan dalam jangka panjang, ada kemungkinan menyebabkan berbagai perusahaan di Indonesia yang dituduh mendukung Israel dapat tumbang.
Hal ini kemudian akan berakibat pada banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengularnya pengangguran di dalam negeri.
Padahal, sejatinya tidak ada produk yang benar-benar produksi Israel misal dengan mudah ditemukan di supermarket atau toko-toko.
Kalau pun ada, paling hanya bagian komponen kecil, atau daur ulang dari sebuah produk. Itu pun tidak langsung dari Israel karena Indonesia tidak punya hubungan diplomatik.
Paling mungkin misal dari negara lain, misal dari negara Eropa, baru barang jadi itu dipasarkan ke Indonesia. Itu pun lebih banyak di sektor sektor tertentu saja.
“Langkah MUI baik baik saja dan tersebut adalah ungkapan empati kita terhadap Rakyat sipil Palestina di Gaza. Namun kalau jangka panjang sangat mungkin banyaknya kasus PHK,” sebut Benny, Minggu (12/11).
Kendati demikian, saat ini menurutnya belum ada laporan resmi atau dari pengusaha terkait dampak dari boikot ini.
“Sepanjang pengetahuan saya belum ada terganggu dan masyarakat masih membeli atau belanja terhadap produk produk yang di informasikan ada kaitannya dengan Israel,” katanya. ***