Grace Tahir Diperiksa Soal Aliran Dana TPPU Rafael Alun dalam Jual Beli Aset

Grace Tahir Diperiksa Soal Aliran Dana TPPU Rafael Alun dalam Jual Beli Aset
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Grace Dewi Riady alias Grace Tahir dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 11 Mei 2023. Anak dari konglomerat yang ada di Indonesia Dato Sri Tahir ini diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Mayapada Hospital yang juga Komisaris Utama Maha Properti Indonesia itu diselisik soal aliran uang dalam kasus Rafael Alun.

"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT (Grace Tahir) ya, itu memang di perkaranya pak RAT (Rafael Alun), jadi kita sedang menelusuri perkara TPPU-nya, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Asep tak membeberkan lebih jauh soal pemeriksaan Grace Tahir. Namun, Asep memastikan pemanggilan terhadap pewaris Lippo Group itu untuk mendalami TPPU Rafael Alun.

"Saudari GT ini terkait dengan adanya, ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan, menempatkan hasil tindak pidana korupsi. Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang, sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan, seperti itu," ucap Asep.

Grace Tahir sendiri bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis, 11 Mei 2023. Putri kedua dari konglomerat Dato Sri Tahir dan Rosy Riady ini hanya menggelengkan kepala saat keluar dari lobi markas antirasuah. Dia diperiksa selama lebih dari tiga jam di lantai dua ruang pemeriksaan KPK.

Masih belum diketahui kaitan Grace Tahir yang merupakan pewaris Lippo Group dengan perkara Rafael Alun.

Namun dalam kasus ini tim penyidik tak hanya memeriksa Grace Tahir. Ada tiga saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa hari ini, yakni Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta).

Namun, sebuah informasi menyebut ada pemberian uang dari Rafael yang dilakukan dalam sebuah transaksi. Sumber ini menyebut transaksi yang melibatkan Rafael dan Grace seolah-olah dibuat legal meski ada tindakan manipulasi yang dilakukan. Lewat transaksi tersebut, Grace diduga mendapatkan aliran uang miliaran rupiah dari Rafael Alun.

KPK sendiri kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Ali Fikri mengatakan dari penyidikan sejauh ini KPK menemukan indikasi Rafael menggunakan uang gratifikasi untuk pembelian aset.

"RAT diduga gunakan uang gratifikasi untuk beli aset," katanya.***