Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Bentuk Pikobar di Kabupaten/Kota

Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Bentuk Pikobar di Kabupaten/Kota
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Guna mempercepat informasi mengenai penyebaran Covid-19, Gubernur Jabar  Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembentukan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) di wilayah kabupaten/kota di Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pikobar bukan sekadar menyediakan informasi apakah ada yang terinfeksi virus Corona atau tidak. Tapi juga bagaimana pola-pola pencegahan dan pola-pola menjaga diri agar masyarakat tidak terinfeksi virus mematikan asal Wuhan China tersebut.

"Per tanggal 4 Maret kemarin, surat tersebut sudah disampaikan. Sampai saat ini yang sudah terlaporkan ada 13 kabupaten/kota yang sudah membuat Pikobar," ujar Setiawan di Command Center Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (6/3/2020).

Ke-13 kabupaten/kota yang telah memiliki Pikobar tersebut, yakni Kota Bandung, Kabupaten. Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat.

Sejak dibuka pada 3 Maret lalu, jelas Setiawan, laporan terkait Covid-19 terus meningkat. Terhitung ada 417 laporan yang terhimpun melalui WhatsApp dan call center. 

"Artinya pusat informasi ini direspons dengan baik oleh masyarakat. Karena dari Pikobar, masyarakat akan tahu perkembangan terkin (soal virus Corona). Kemudian untuk respons masyarakat, kita akan merespons dan menanggapi balik. Karena ada yang sifatnya memberikan informasi, melaporkan, dan ada juga yang ingin tahu situasi terkini," paparnya.


Setiawan pun menjelaskan, hingga saat ini pasien yang masih dalam pantauan mencapai 287 orang. Sedangkan, yang sudah ditangani lebih kurang 97 orang, dan yang masih dalam proses sebanyak 190 orang.  

"Artinya, pasien yang sedang dalam pemantauan itu tidak masuk rumah sakit atau mereka sedang dipantau kurang lebih 14 harian," ujarnya.

Dia menyebut, orang dengan kategori dalam pengawasan, merupakan pasien yang memiliki gejala mirip Covid-19. Dan sejumlah orang dari mereka saat ini sedang ditangani rumah sakit setempat. 

"Jumlahnya ada 43 orang, yang selesai tertangani ada 24 orang dan sedang dalam proses ada 19 orang," pungkas Setiawan. ***