Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo

Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich telah selesai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait kasus Binomo yang juga menyeret tersangka Indra Kenz. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan Fakar sebagai tersangka.

“Sudah [tersangka],” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (4/4/2022).

Whisnu menjelaskan, penetapan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi 2 alat bukti untuk menjadikan Fakar sebagai tersangka kasus Binomo.

“Jadi tersangka sekarang ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan kepada Fakar guna menindaklanjuti kasus Binomo yang telah merugikan banyak korban.

Baca Juga : Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Guru Trading Indra Kenz Menyerahkan Diri

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kehadiran Fakar hari ini setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

“Terkait dengan saudara F hari ini jam 11.30 WIB tadi setelah dua kali dilakukan pemanggilan hari ini baru tiba di Bareskrim,”kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).

Fakar diperiksa oleh penyidik terkait adanya dugaan aliran dana yang diberikannya kepada Indra Kenz.

“[Fakar] diambil keterangannya sebagai saksi dan saat ini proses masih berlanjut, yang bersangkutan diperikda terkait hubungan dengan tersangka IK,” ungkapnya.

“Hubungannya terkait aliran dana yang mengalir dari F ke IK,” pungkasnya.***