H. Ijang Faisal Resmi Jadi Ketua PW IPHI Jabar Periode 2021-2026

H. Ijang Faisal Resmi Jadi Ketua PW IPHI Jabar Periode 2021-2026
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - H. Ijang Faisal resmi dikukuhkan menjadi Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Jawa Barat masa bakti 2021-2026 pada Sabtu (15/1/2022) di Gedung Balai Asri Pusdai Jabar. Acara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP IPHI H. Erman Suparno (Menteri Tenaga Kerja era Presiden SBY).

Pengukuhan ini berlangsung secara khidmat dihadiri oleh Hj. Atalia Praratya Ridwan Kamil (Ketua Dewan Penasehat Majelis Taklim Perempuan IPHI Jabar), H. Barnas Adjidin (Kepala Biro Kesra Setda Jabar), H. Ahmad Handiman Romdony (Kepala Bidang PHU Kemenag Jabar) dan jajaran dewan penasehat dan pembina IPHI Jabar seperti H. Ahmad Saefudin, H. Daud Achmad, H. Obsatar Sinaga dan pengurus MTP IPHI Jabar yang pengukuhannya disatukan dengan acara IPHI Jabar.

Ketua Umum IPHI H. Erman Suparno, mengatakan pihaknya optimis IPHI Jabar dibawah kepemimpinan H. Ijang akan bisa bergerak cepat.

"IPHI Jabar itu perintis, pejuang, dan inisiator banyak hal. Saya sambut baik dengan berbagai hal yang sudah dilakukan seperti MoU dengan BJB, harap ini dikembangkan terus," katanya.

"Hari ini kita punya sang ketua, saya ulangi bukan sekedar ketua, tapi sang ketua. Kalau sang, ya satu. saya sangat butuh sang ketua yang memiliki kelembagaan. Saya ingin IPHI Jabar dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi Jabar juara lahir & batin," kata H. Erman dalam sambutannya.

Sementara Kepala Biro Kesra Setda Jabar, H. Barnas Adjidin menyampaikan dukungan penuh terhadap apa yang akan dilakukan IPHI Jabar kedepan, terutama bersama-sama dalam menyiapkan pennyelanggaraan ibadah haji dan umrah pasca pandemi covid 19. 

Lebih lanjut H. Barnas menyampaikan apresiasi gubernur jawa barat terhadap IPHI Jabar, sehingga pemerintah akan selalu menunggu kolaborasi kebaikan yang akan dilakukan IPHI dengan pemerintah, pungkasnya.

Hj. Atalia Praratya Ridwan Kamil pun optimis IPHI dan MTP IPHI Jabar dapat membuat kebermanfaatan yang lebih bagi masyarakat sehingga akan terus menjadi teladan baik. 

Ini penting dilakukan sebagai bentuk syukur telah diberikan kesempatan bisa menyempurnakan rukun Islam karena tak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk beribadah ke tanah suci. 

"Seorang haji dianggap sudah sempurna hukum Islamnya bukan berarti mereka luput dari dosa. Oleh karenannya mereka yang beruntung melakukan ibadah perlu mewujudkannya dalam bentuk teladan dengan memberikan kebermanfaatan, juga contoh yang baik kepada masyarakat," kata Atalia. 

Adapun Ketua PW IPHI Jawa Barat, H. Ijang Faisal, dalam sambutannya ia akan mendorong penguatan regulasi di tingkat lokal sebagai upaya mengimplementasikan substansi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibdah Haji dan Umrah. 

IPHI Jawa Barat mencatat ada 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang belum memiliki regulasi dalam kerangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji dan umrah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Bupati/Walikota atau peraturan lainnya. 

"Pada kesempatan ini, IPHI Jawa Barat meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD segera menyusun dan mengeluarkan peraturan lokal terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan haji dan umroh. Hal itu menjadi sangat penting terlebih kita baru saja mengalami masa Pandemi Covid-19, sehingga keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan para jemaah haji harus menjadi prioritas. Termasuk juga aspek pembinaan terhadap para jemaah haji pasca-kembali ke Tanah Air," katanya. 

Adapun 19 daerah tersebut adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kab. Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Purwakarta, Kab. Bandung, Kab. Garut, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran. 

Menurut dia, perda mendesak dilahirkan karena selama ini regulasi cenderung parsial atau melayani sebetas sebelum dan saat keberangkatan jamaah. Sementara pembinaan para haji setelah kembali ke masyarakat, relatif minim untuk menyebut tidak ada. Padahal, kuantitas jamaah haji Jabar tadi, tentu harus disertai penciptaan kualitas haji terutama setelah kembali ke tanah air.  

Hal ini bisa terjadi karena belum ada payung hukum dalam ikhtiar bersama menyempurnakan penyelenggaraan kegiatan haji, sehingga jumlah haji yang demikian bertebaran di Jabar tidak serta merta memberikan kontribusi kesalehan individual/sosial di lapangan. Diperlukan landasan hukum agar pemda bisa merancang aneka program haji secara sistematis disertai pembiayaan memadai, sehingga pembinaan jamaah haji bisa berkesinambungan guna mewujudkan SDM berintegritas di Jawa Barat. 

"IPHI adalah wadah bersilaturahminya seluruh umat Islam yang sudah menjalankan haji. Dalam konteks PW IPHI Jawa Barat, berarti seluruh umat Islam warga Jawa Barat yang jumlahnya teramat besar, rata-rata setiap tahun 37 ribu warga Jawa Barat berhaji, maka setiap tahun anggota PW IPHI Jawa Barat bertambah 37 ribuan orang. Oleh karena itu, diyakini bahwa anggota PW IPHI Jawa Barat  jumlahnya sudah jutaan dan tersebar sampai ke pelosok pedesaan," sambungnya. 

Di Jawa Barat, IPHI insya Allah tidak akan hanya hidup di tingkat provinsi saja atau kabupaten/kota, tetapi akan terus memasyarakat sampai ke tingkat desa, bahkan ke pelosok-pelosok. Karenanya, dalam pelantikan ada MoU antara PW IPHI Jabar dengan BUMD unggulan Pemprov Jabar yakni BJB sebagai Bank BUMD terbesar di Indonesia yang dimaksudkan agar data anggota IPHI yang banyak ini terdata dengan baik. Ada improvisasi kerjasama dengan BJB dalam membuat KTA IPHI yang multiguna sebagai ATM dengan harapan data anggota bisa terdata dengan baik. 

Di sisi lain, Ijang menambahkan, visi IPHI Jabar adalah menjadi dinamisator dakwah kebaikan, persaudaraan, dan kebarokahan suatu daerah dalam melaksanakan programnya serta menjadi kolaborator dengan pemerintah dalam mengawal program kemasyarakatan pemda setempat. Adapun mottonya adalah Haji Mabrur Sepanjang Hayat. 

"Oleh karena itu, IPHI Jawa Barat bukan hanya untuk para haji, tetapi untuk seluruh umat Islam. IPHI akan berperan dalam pembangunan bangsa dengan bergandengan membantu pembangunan Jawa Barat bersama seluruh elemen pembangunan Jawa Barat, baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, Organisasi Perangkat Daerah di Jawa Barat, seluruh Muspida dan organisasi serta kelompok-kelompok strategis di Jawa Barat. IPHI Jawa Barat akan berusaha berkontribusi positif pada peningkatkan kesejahateraan masyarakat Jawa Barat, baik lahir maupun bathin, sehingga visi Jawa Barat untuk menjadi juara lahir bathin dapat tercapai," pungkasnya.***