Hak Keluarga Korban Kasus 'Serial Killer' Diharapkan Jadi Perhatian Kepolisian

Hak Keluarga Korban Kasus 'Serial Killer' Diharapkan Jadi Perhatian Kepolisian
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun berharap hak keluarga korban dan saksi dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki menjadi perhatian kepolisian.

"Tentu saja harus menjadi perhatian kepolisian sehingga tidak hanya fokus menuntaskan perkara pembunuhan berantai belaka, tetapi harus memastikan hak-hak korban yang hilang karena peristiwa ini bisa dipulihkan," papar Tama dalam keterangan di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Sebelumnya, Indonesia dihebohkan dengan pembunuhan berantai yang didalangi Wowon Erawan alias Aki yang dikenal dengan 'Wowon Serial Killer'.

Dalam menghabisi 11 nyawa korbannya yang berprofesi sebagai TKI, Wowon dibantu Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain penegakan hukum, Tama berpandangan hal yang harus diperhatikan adalah terkait pemulihan hak-hak korban. Menurutnya, hal tersebut tidak kalah penting dengan pengusutan kasus yang dimaksud.

Meski korban sudah dibunuh, Tama menyebutkan jika secara materi hal tersebut bisa diberikan kepada keluarga yang berhak menerima.

Tama mengatakan yang tidak kalah penting adanya kasus ini adalah terkait pencegahan agar perkara serupa tidak terulang.

Menurutnya, beberapa kasus pembunuhan berantai berasal dari permasalahan sosial yang dikaitkan dengan hal-hal mistis.

Dalam kasus ini, korban tergoda pelaku yang menjanjikan akan menggandakan uang hasil kerja payah mereka di negeri orang yang kemudian mereka kirimkan ke Wowon cs dan berharap dapat bisa bertambah secara instan.

"Poin yang paling utama soal itu, soal penyadaran kepada masyarakat, terutama untuk meningkatkan pendidikan masyarakat," tegas Tama.  ***