Harga CPO Sudah Melandai, Menteri Perdagangan Diminta Turunkan HET Minyak Goreng

Harga CPO Sudah Melandai, Menteri Perdagangan Diminta Turunkan HET Minyak Goreng
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk dapat segera melakukan penyesuaian atas Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, dari saat ini Rp14 ribu per liter, menjadi Rp12 ribu per liter, untuk jenis minyak goreng curah dan kemasan sederhana.

Sedangkan untuk HET minyak goreng jenis kemasan premium diharapkan berada di level harga Rp17.000 per liter untuk kemasan premium. Permintaan tersebut disampaikan secara resmi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan disampaikan oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto.

Menurut Taufik, permintaan penurunan tersebut telah disampaikan KPPU melalui surat saran dan pertimbangan No.110/K/S/VIII/2022 Ketua KPPU pada Menteri Perdagangan RI pada tanggal 4 Agustus 2022 lalu.

"Penyesuaian harga tersebut dapat dilakukan karena harga minyak crude palm oil (CPO) telah turun dibandingkan pada bulan Juli 2021, serta mengacu pada harga CPO dan rasio antara harga tandan buah segar (TBS) dan minyak goreng pada periode Juni-Juli 2021," ujar Taufik, dalam keterangan resminya, Minggu (11/9/2022).

Sejak tahun lalu, KPPU mengklaim telah secara aktif melakukan pengawasan dan tengah melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran undang-undang di sektor minyak goreng. Dalam proses pengawasan, KPPU menemukan bahwa jika mengacu kepada data pergerakan harga TBS-CPO-minyak goreng sampai Agustus 2022, fluktuasi harga CPO (internasional maupun domestik) sudah relatif stabil mendekati pergerakan harga periode Juli 2021.

"Namun sampai saat ini data menunjukan harga minyak goreng belum menunjukkan penurunan yang substansial baik yang kemasan premium maupun kemasan sederhana (curah)," tutur Taufik.

Perbedaan harga yang besar antara CPO dengan minyak goreng tersebut, menurut Taufik, dapat dianalisis melalui rasio harga CPO-minyak goreng kemasan premium dan sederhana. Dari bulan Juni hingga Agustus 2022, rata-rata harga CPO di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai harga acuan produsen minyak goreng, mencatat rata-rata harga CPO sebesar Rp9.900 per kilogram, dengan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan premium mencapai 2,4x – 3x.

Sementara rasio harga CPO dengan harga minyak goreng kemasan sederhana mencapai 1,6x – 1,9x. Dalam periode semester I tahun 2021, dengan kisaran harga CPO yang relatif sama dengan periode Juni-Agustus 2022.

Sementara itu, pada tahun 2021, rasio harga CPO terhadap minyak goreng kemasan premium hanya sebesar 1,5x – 1,7x dan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar 1,3x – 1,5x, lebih rendah bila dibandingkan pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa margin pelaku usaha minyak goreng masih dapat dikategorikan tinggi.

Berdasarkan perbandingan rasio, kenaikan harga minyak goreng tidak berbanding lurus dengan harga TBS. Rasio TBS-minyak goreng yang semakin melebar tersebut menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng.

Dengan harga TBS saat ini seharusnya harga minyak goreng dapat lebih rendah atau dengan harga minyak goreng saat ini, seharusnya harga TBS mengalami kenaikan.

"Saat ini harga rata-rata minyak goreng Juni-Agustus adalah sebesar Rp17.350 per liter. Dengan harga tersebut, seharusnya harga TBS dapat mencapai Rp2.500 per kg," ungkap Taufik.

Dengan memperhitungkan rasio harga CPO-minyak goreng tersebut, KPPU berpendapat bahwa harga acuan untuk HET minyak goreng kemasan sederhana (curah) dapat diturunkan sampai pada kisaran Rp12.000 per liter. Penurunan HET untuk minyak goreng sederhana (curah) diharapkan tidak berdampak terhadap penurunan harga TBS di petani.

"Penurunan tersebut akan berdampak positif untuk menahan laju inflasi, khususnya terhadap volatile food pasca adanya kebijakan kenaikan harga BBM. Penurunan harga tersebut juga akan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pengguna minyak goreng kemasan sederhana (curah) yang harus menghadapi kenaikan harga secara umum saat ini," pungkas Taufik. ***