Hasil Analisis Beyond Anti Corruption Soal Pembangunan Mesjid Al Jabbar: Ridwan Kamil Bohongi Publik dan Terindikasi KKN

Hasil Analisis Beyond Anti Corruption Soal Pembangunan Mesjid Al Jabbar: Ridwan Kamil Bohongi Publik dan Terindikasi KKN
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Beyond Anti Corruption (BAC) mengendus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terindikasi melakukan kebohongan publik terkait nilai proyek pembangunan Mesjid Raya Al Jabbar. Selain itu Mantan Walikota Bandung itu juga diduga melakukan praktek korupsi, kolusi nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.

Koordinator BAS, Dedi Haryadi dikutip dari siaran persnya, Minggu (5/2/2023), mengungkapkan indikasi kebohongan publik tersebut terlihat dari perbedaan nilai proyek yang diungkap oleh kang Emil --sapaan akrab Gubernur Jabar, Ridwan Kamil--.

"Diberbagai media Ridwan Kamil menyatakan jika total pembangunan Mesjid Al Jabbar mencapai Rp1 Triliun. Namun data menunjukkan jika kegiatan untuk komponen konstruksi beserta kelengkapan saja sudah Rp1,2 Triliun," ungkap Dedi.

Angka tersebut diluar biaya pengadaan lahan, imbunya, dimana hal tersebut masih dianalisis lebih lanjut oleh BAC.

"Sekali lagi saya menyatakan jika data kami valid. Tidak menyesatkan. Saya optimis dugaan KKN dan kebohongan publik dalam pembangunan Mesjid Al Jabbar akan berujung pada pemidanaan", tegas Dedi.

Selain itu bersumber dari laman Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) memperlihatkan beberapa indikasi adanya praktek KKN dan juga kebohongan publik.

Praktek KKN bisa dilihat dari adanya beberapa perusahaan yang mendapatkan tender melalui penunjukan langsung berulang kali.

"Adanya perusahaan yang mendapatkan proyek sampai empat kali, Diluar itu ada juga perusahaan yang diduga memiliki kedekatan primodial dengan Gubernur," kata Dedi.

Lebih lanjut, BAC mengajak para awak media untuk bersama-sama menelusuri  penggunaan anggaran terkait proyek pembangunan Mesjid Al Jabbar.

"Kami share data ini dengan harapan teman-teman media dan masyarakat, terutama yang merasa dirugikan, juga turut melakukan penelusuran terkait berbagai dugaan pelanggaran hukum. Kami dengan senang hati bekerja sama dengan media untuk mengungkap berbagai kejanggalan yang ada," tandasnya.

BAC juga menyesalkan pernyataan Ridwan Kamil yang menafikkan adanya dugaan pelanggaran hukum di proses pembangunan Mesjid Al Jabbar.

"Gubernur bilang jika informasi soal kelebihan bayar menyesatkan. Seakan-akan menegaskan jika semua masalah lainnya sama sesatnya. Itu tidak benar karena kami melakukan analisis berdasarkan data", tutup Dedi.

Beyond Anti Corruption Sinyalir Ada Dugaan Penyimpangan di Proyek Pembuatan Konten Mesjid Al Jabbar

Sebelumnya, BAC mensinyalir adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan Masjid Al Jabbar.

BAC menemukan beberapa kejanggalan dari proyek pembuatan konten Masjid Al Jabbar.

Koordinator BAC Dedi Haryadi mengungkapkan setidaknya ada dua indikasi adanya praktik KKN di proses penyediaan proyek senilai Rp20 miliar untuk pembuatan konten Masjid Al Jabbar. Indikasi pertama ada di proses lelang proyek ini.

Penyelusuran BAC menemukan jika proyek pengadaan konten mengalami kegagalan selama dua kali akibat tidak adanya peserta lelang yang dianggap layak. Sehingga pada akhirnya dilakukan penunjukkan langsung.

“Bisa jadi kegagalan (lelang) ini (sudah) diskenariokan agar bisa menjadi proyek yang pemenangnya ditunjuk langsung, karena menurut Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa maksimal plafon untuk pengadaan langsung hanya untuk proyek senilai dibawah Rp. 200 juta," ujar Dedi melalui keterangan resmi, Senin 9 Januari 2023.

Indikasi kedua dari adanya KKN dalam proyek pengadaan ini adalah dari sisi pemenang tender. Dari laman LPSE ditemukan jika pihak yang memenangkan tender ini adalah Sembilan Matahari.

Padahal perusahaan ini sudah dinyatakan gagal ketika mengikuti tender sebelumnya dengan alasan tidak lulus evaluasi penawaran.

Penelusuran lebih lanjut oleh BAC menemukan jika pengurus dari perusahaan ini diduga memiliki hubungan primodial dengan Gubernur Ridwan Kamil.

“Kami menemukan jika CEO dari Sembilan Matahari adalah Ketua BCCF (Bandung Creative City Forum), suatu organisasi yang cukup lekat dengan sosok Ridwan Kamil," tegas Dedi.

Temuan ini memperkuat adanya dugaan KKN dalam proyek pengadaan konten untuk Masjid Al Jabbar ini.

Berdasarkan temuan tersebut, BAC mendorong agar aparat penegak hukum proaktif menyelidiki lebih jauh dugaan pelanggaran hukum dalam proyek ini.

Lebih lanjut BAC mendorong agar pihak BPK melakukan audit secara menyeluruh proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.***