Heboh Anggaran Ponsel Sultan, Dalih DPRD Cuma Pinjam Pakai

Heboh Anggaran Ponsel Sultan, Dalih DPRD Cuma  Pinjam Pakai
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Rencana pengadaan 47 ponsel untuk anggota DPRD Kota Bandung mendapat respons miring dari masyarakat. Mayoritas menilai, sikap anggota dewan itu hanya menghambur-hamburkan uang negara karena menganggarkan pengadaan ponsel senilai Rp 1,085 miliar.

Sejumlah orang pun menyebutnya ponsel 'Sultan', karena dengan pagu lebih dari Rp1 miliar tersebut, harga ponsel itu masing-masing Rp23.085.106.

Terkait itu, anggota DPRD Kota Bandung Riana, angkat bicara. Ia berdalih, pengadaan smartphone tersebut sifatnya pinjam pakai untuk kepentingan kinerja dewan.

“Ini terungkap lantaran pengadaan smartphone anggota dewan yang akan digunakan sebagai barang yang sifatnya pinjam pakai untuk kepentingan kinerja dewan, salah satunya adalah untuk kegiatan zoom meeting, heboh dimasyarakat,” ujar Riana, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (21/2/2022).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung ini, mengaku tidak sepaham atas penilaian fantastis anggaran pengadaan ponsel tersebut.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, pihak yang mengetahui persoalan anggaran tersebut adalah Sekretariat DPRD Kota Bandung.

“Saya harap ada perhitungan mendasar terhadap kebutuhan dukungan fasilitas anggota dewan. Makanya cek jumlahnya berapa, jenis spesifikasinya apa,” jelasnya.

Baca juga: Sekretariat DPRD Kota Bandung Anggarkan Pembelian 47 Ponsel Senilai Rp1 Miliar

“Jadi, apa mungkin itu menjadi kemahalan bilamana dihitung dengan kepentingan dewan dalam menjalankan tugasnya yang juga untuk kepentingan rakyat,” dia menambahkan.

Riana mengutarakan, pengadaan smartphone itu dianggarkan dalam lima tahun satu kali, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Namun, Riana tidak menyebutkan pasal mana dalam PP tersebut yang mengatur tentang pengadaan ponsel untuk anggota dewan.

Disebutkan Riana, pihak yang lebih mengetahui soal anggaran smartphone adalah tim pejabat pembuat komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Kota Bandung.

“Tetapi kalau pertanyaannya, apakah jumlah tersebut masuk dalam kategori wajar dengan kondisi banyak warga yang harus berjuang untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19, saya hanya dapat menjawab, itu kembali kepada anggota DPRD Kota Bandung. Sejauh mana pemanfaatan penggunaan smartphone dalam menunjang kinerjanya,” sebutnya.
 
Sebagai informasi, DPRD Kota Bandung tahun 2021 lalu, pernah membatalkan anggaran pengadaan smartphone yang mencapai Rp 1 miliar lebih. Namun, saat itu ada ketidaksepahaman yang membuat DPRD memutuskan untuk membatalkan anggaran tersebut.  ***