Identitas Pelapor Dijamin Aman, Berikut Cara Lapor Dugaan Pungli Melalui SiBerli Pemprov Jabar

Identitas Pelapor Dijamin Aman, Berikut Cara Lapor Dugaan Pungli Melalui SiBerli Pemprov Jabar
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Bagi warga Jawa Barat yang terkena dan melihat adanya dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) diharapkan untuk segera melapor melalui Siberli.

Tak perlu khawatir terkait keamanan pelapor, karena identitas dirahasiakan dan dijamin aman. Layanan ini digagas Pemprov Jabar bersama Satgas Saber Pungli Jabar melalui Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli).

Disampaikan Inspektur Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan SiBerli bisa diakses dan dilacak masyarakat melalui sejumlah cara.

"SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun Aplikasi SiBerli," ucap Eni dilansir prmfnews.id dari laman Pemprov Jabar.

Berikut cara melaporkan dugaan pungli melalui SiBerli:
- Akses ke laman https://www.siberli.jabarprov.go.id/
- Klik menu lapor
- Registrasi
- Aktivasi melalui email
- Isi form pengaduan pungli secara lengkap
- Pelapor akan mendapatkan kode laporan
- Lacak hasil lapor

Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, dan kemudian ditindaklanjuti sesuai SOP Satgas Saber Pungli.

Dalam 6 tahun terakhir Satgas Saber Pungli Jabar telah memproses memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli. Pada tahun 2023 pengaduan melalui SiBerli mencapai 50% dari total pengaduan.***