Indikator Kematian akan Dimasukkan Lagi untuk Penentuan Level PPKM

Indikator Kematian akan Dimasukkan Lagi untuk Penentuan Level PPKM
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi mengatakan indikator kematian akan dimasukkan kembali dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah dilakukan proses pembenahan data.

"Sedang dilakukan clean up data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," kata Jodi dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Jodi menerangkan, tidak digunakannya indikator kematian untuk sementara waktu itu lantaran ditemukannya banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.

Hal itu, menurut Jodi, menimbulkan bias dalam penilaian perkembangan Covid-19 di suatu daerah.

"Data yang bias ini menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah," sebutnya.

Jodi menambahkan bahwa data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak ter-update lebih dari 21 hari.

"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update," urainya.

Baca juga: Indikator Kematian Tak Jadi Penentu Level PPKM, LaporCovid-19 Heran Dengan Langkah Pemerintah

Lebih lanjut, sembari menunggu proses perapian, Jodi menuturkan bahwa pemerintah untuk sementara masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 itu, terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 ke level 3.

Menurutnya itu menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian. Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/8). 

LaporCovid-19 menilai seharusnya pemerintah tidak mengabaikan pentingnya indikator data kematian dalam setiap evaluasi PPKM.

"Keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3 itu tentu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah," kata LaporCovid-19 dalam keterangan persnya, Rabu (11/8/2021).

LaporCovid-19 menilai ketidakakuratan data kematian yang ada semestinya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. Kalau memang menyadari data kematian tidak akurat, maka pemerintah seharusnya berupaya untuk memperbaiki data tersebut supaya benar-benar akurat.

Terlebih, data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah dinilai LaporCovid-19 belum cukup menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19.

"Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah," sebutnya.  ***