Indonesia Dilarang Kibarkan Merah Putih di Piala Thomas 2020, Kenapa ya?

Indonesia Dilarang Kibarkan Merah Putih di Piala Thomas 2020, Kenapa ya?
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Indonesia dilarang kibarkan bendera Merah Putih di Piala Thomas 2020. Sebagai pengganti, bendera Merah Putih akan digantikan dengan bendera logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), kenapa?

Saat ini, Indonesia sedang melawan tuan rumah Denmark di partai semifinal Piala Thomas 2020. Laga tersebut digelar di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Sabtu (16/10/2021).

Sebagaimana diketahui, Indonesia berhasil lolos ke babak semifinal usai mengalahkan Malaysia dengan skor 3-2. Saat ini, tim Merah Putih akan menghadapi sang tuan rumah, Denmark di partai semifinal.

Itu artinya Indonesia akan hadir hingga upacara penutupan, mengingat dalam gelaran Thomas Cup sendiri terdapat empat negara semifinalis. Yang mana, empat negara tersebut akan menghadiri upacara penutupan dan masing-masing bendera negara bakal dikibarkan.

Akan tetapi, Indonesia dilaporkan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan akan diganti dengan bendera PBSI dalam upacara penutupan Piala Thomas 2020. Informasi itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas dan Media PBSI, Brotto Happy.

“Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, infonya memang seperti itu. Jadi tidak ada bendera Merah Putih tetapi diganti logo PBSI,” kata Brotto Happy kepada MPI, Sabtu (16/10/2021).

Lebih lanjut, belum ada informasi tambahan mengenai lagu kebangsaan Indonesia Raya akan diputar atau tidak. Tentu jika kedua hal tersebut tidak boleh dilakukan, akan menjadi pukulan bagi rakyat Indonesia. Terlebih, ini merupakan pentas olahraga Internasional.

Indonesia dilarang kibarkan bendera Merah Putih akibat sanksi dari World Anti Doping Agency (WADA). WADA memberi sanksi usai menyebut Indonesia tak patuh dalam program uji tes doping.

Pada 15 September lalu WADA mengirim surat pada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terkait ketidakpatuhan program uji doping. Indonesia tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.

Sejumlah negara dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti halnya Thailand dan Korea Utara. WADA lalu melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober.***