Ini Daftar 24 Pegawai KPK yang Akan Ikut Diklat Bela Negara

Ini Daftar 24 Pegawai KPK yang Akan Ikut Diklat Bela Negara
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) direncanakan bakal mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan pada Selasa (20/7).

Lembaga antirasuah bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan dalam pelaksanaan program tersebut.

Adapun 24 pegawai dimaksud sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Asesmen TWK dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), ialah:

1. Hotman Tambunan,Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi.
2. Budi Agung Nugroho, Penyidik Utama.
3. Budi Sokmo Wibowo, Penyidik Utama.
4. Teuku M. Rully, Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya.
5. Ahmad Fajar, Spesialis Deteksi dan Analisis Korupsi Madya.
6. Rizki Bayhaqi, Spesialis Pelacakan Aset Madya.
7. Anggraeni Puspita Sari, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda.
8. Hasan, Penyidik Muda.
9. Ita Khoiriyah, Spesialis Hubungan Masyarakat Muda.
10. Lavirra Zuchni Amanda, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda.
11. Damas Widyatmoko, Spesialis Manajemen Informasi Muda.
12. Andri Hermawan, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
13. Dewa Ayu Kartika Venska, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
14. Nita Adi Pangestuti, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
15. Gita Annisaa Larasati, Spesialis PJKAKI Muda.
16. Christie Afriani, Spesialis PJKAKI Muda.
17. Abdan Syakuro, Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda.
18. Ajinarasena Hermanu, Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda.
19. Tohir Isnaeni, Data Entry.
20. Yudi Prawira, Data Entry (LHKPN).
21. Edi Prasetyo, Data Entry (LHKPN).
22. Oky Rusandi, Operator Sistem Gedung.
23. Aditya Pratama, Pengamanan KPK.
24. Agus Afiyanto, Pengamanan KPK.

Namun, pihak KPK mengaku belum mengonfirmasi nama-nama tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli mengatakan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan akan berlangsung selama 30 hari. Adapun terkait pelaksanaan program tersebut akan diatur oleh Kementerian Pertahanan.

"Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan RI," kata Firli, Rabu (14/7) lalu.

Sebanyak 24 pegawai KPK tidak serta merta akan diangkat menjadi ASN. Mereka bisa diberhentikan dengan hormat-- menyusul 51 pegawai yang disebut `merah`-- jika tidak lulus pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Adapun 51 pegawai `merah` tersebut akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November mendatang.***