Ini Daftar Lengkap Kendaraan Yang Berhak Menerima Insentif PPnBM

Ini Daftar Lengkap Kendaraan Yang Berhak Menerima Insentif PPnBM
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta – Pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc yang sudah mulai berlaku pada Kamis (01/04/2021) yang lalu.

Dalam hal ini, puluhan mobil berbagai jenis dan merek yang berhak untuk merasakan adanya insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Maret lalu yang berguna untuk mendorong perekonomian Indonesia.

Kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.

Pabrikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih, Kemenperin juga mencatat ada sebanyak 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan.

Untuk kendaraan 1.501 sampai dengan 2.500 cc, Kemenperin memberikan kepada tujuh model kendaraan yang berhak menerima dan merasakan kebijakan yang dinilai dapat menguntungkan banyak pihak.

Untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 1.501-2.500 cc, meliputi
1. Toyota Fortuner 2.4 4×2,
2. Toyota Fortuner 2,4 4×4,
3. Toyota Innova 2.0,
4. Toyota Innova 2.4,
5. Honda CRV 2.0 CVT,
6. Honda HR-v 1,8 L, serta
7. Honda City Hatchback RS.

Berikut daftar lengkap 29 kendaraan untuk semua varian yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Untuk merk Toyota meliputi
1. Toyota Innova 2.0
2. Toyota Innova 2.4
3. Fortuner 2.4 4×2
4. Fortuner 2,4 4×4
5. Toyota Yaris
6. Toyota Vios
7. Toyota Sienta
8. Toyota Rush
9. Toyota Raize
10. Toyota Avanza.

Untuk merk Daihatsu
11. Daihatsu Grand Max Minibus 12. Daihatsu Luxio
13. Daihatsu Terios
14. Daihatsu Xenia
15. Daihatsu Rocky.

Untuk Merk Mitsubishi
16. Mitsubishi Xpander,
17 . Mitsubishi Xpander Cross,

Untuk merk Nissan
18. Nissan Livina.

Untuk merk Wuling diberikan untuk 19. Wuling Confero,

Sedangkan Suzuki fasilitasnya untuk
20. Suzuki Ertiga,
21. Suzuki XL7.

Terakhir fasilitas insentif penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan kepada pembelian untuk merk Honda meliputi

22. Honda Brio RS
23. Honda Mobilio
24. Honda BR-V
25. Honda CRV 2.0
26. Honda CRV 1,5 L
27. Honda HR-V 1,5 L
28. Honda HR-v 1,8 L
29. Honda CRV 2.0 CVT
30. Honda City Hatchback.