Isi Flashdisk Hasil Bongkar 'Safe Deposit Box' Milik Indra Kenz

Isi Flashdisk Hasil Bongkar 'Safe Deposit Box' Milik Indra Kenz
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyita safe deposit box milik Indra Kenz yang berisi sertifikat dan flashdisk. Deposit box ini disimpan di Bank. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan flashdisk berisi data perusahaan trading yang dimiliki Indra Kenz.

"Hanya data perusahaan aja," kata Kombes Chandra Sukma Kumara dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/6/2022).

Menurut Kombes Chandra Sukma, perusahaan trading milik Indra Kenz diketahui bernama Kursustrading.com. Saat ini, kata Kombes Chandra, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait isi flashdisk.

"Ya untuk lengkapnya rencana hari ini mau pemeriksaan tambahan isi flashdisk," ujarnya.

Baca Juga : Terpaksa Bongkar 'Safe Deposit Box' Milik Indra Kenz, Ini yang Ditemukan Bareskrim

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar deposit box milik tersangka kasus investasi bodong platform Binomo Indra Kenz. Polisi menemukan dua sertifikat tanah dari deposit box Indra Kenz.

"Tanggal 27 Mei atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik, maka pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank BCA," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan proses pembongkaran disaksikan oleh pegawai bank. Hasilnya, penyidik menemukan ada dua sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, serta satu flashdisk.

"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA, setelah dilakukan pembongkaran maka ada 2 yang diamankan. Yang pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK, kemudian juga ada flash disk," ujarnya.

Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dua sertifikat tanah dan flash disk tersebut telah disita polisi. Barang bukti itu akan digabung dan disatukan dengan barang bukti lain di kasus Binomo. "Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flash disk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tuturnya.

Namun, ia belum mengetahui soal upaya penyembunyian deposit box tersebut. Ahmad Ramadhan menyebut Indra Kenz baru memberi tahu penyidik keberadaan deposit box itu dan beralasan kuncinya tidak ditemukan.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong platform Binomo. Dia dijerat pasal berlapis. Polri telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto.***