Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut Kemenag

Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut Kemenag
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan pembatalan tersebut disambut baik Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia, Abdul Ghaffar Rozin atau biasa disapa Gus Rozin.

"Jika benar demikian kami menyambut baik keputusan tersebut. Mungkin lebih tepat diperlukan pembekuan sementara dan memberikan kesempatan otoritas untuk memulihkan kondisi pesantren sehingga kondusif kembali. Pencabutan secara permanen akan menjadi preseden buruk terhadap pesantren," ungkap Gus Rozin dalam keterangan tertulisnya, Senin,(11/07/2022).

Gus Rozin mengatakan pada prinsipnya kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja. Bukan hanya di ruang publik dan domestik tetapi juga di lembaga manapun.

"Sejauh kita tahu kasus serupa jika meningkat di lembaga pendidikan selain pesantren. Setiap peristiwa kekerasan seksual tentu tidak bisa dibaca sebagai tindakan institusional, tetapi merupakan tindakan personal,"ujarnya.

Dengan demikian, Gus Rozin menyampaikan kasus tersebut sebaiknya hanya pelakunya saja yang di tindak. Namun lembaga atau institusi nya tetap diperbolehkan beroperasi karena kasus bersifat personal.

"Karena itu, yang perlu ditindak adalah pelakunya. Institusinya tetap diselamatkan. Jika satu peristiwa asusila menyebabkan penghukuman terhadap institusi, saya kira akan ada banyak institusi yang akan mendapatkan hukuman,"tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Kini pesantren dapat kembali beroperasi.

Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala" Kata Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini ditugasi presiden Joko Widodo sebagai Ad interm Menteri Agama dalam keterangan resminya, Senin,(11/07/2022)

Muhadjir mengatakan pihaknya juga telah membatalkan rencana pencabutan izin operasional pesantren  Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang. Dengan begitu, Muhadjir berharap para santri tidak khawatir akan kepastian status yang tengah belajar di ponpes itu. 

“Saya sudah meminta pak Aqil Irham,  PLH Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya. Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” tutup Muhadjir. ***