Jalur Cipanas -Cianjur Terputus Akibat Longsor Usai Diguncang Gempa

Jalur Cipanas -Cianjur Terputus Akibat Longsor Usai Diguncang Gempa
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Gempa dengan magnitudo (M) 5,6 mengguncang Cianjur. Pusat gempa berada di kedalaman 10 Km. Berdasarkan laporan BMKG, gempa terjadi pada pukul 13.21 WIB dengan titik gempa yang berada di 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur. Gempa yang terjadi tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut jalur Cipanas menuju Cianjur terputus akibat longsor usai gempa magnitudo 5,6 terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11).

"Ya, barusan diinfokan jadi mobilisasi dari Cianjur ke Cipanas terputus," ujar Herman.

Selain itu, Herman menyebut ada delapan mobil yang tertimpa longsor. Saat ini tim PUPR dan BPBD mengarah ke lokasi longsor untuk mengevakuasi mobil yang tertimbun.

"Kita kerahkan dari PUPR dan BPBD, kita kerahkan ke sana," kata Herman.

Belum diketahui berapa jumlah korban dalam peristiwa ini.

Herman juga mengimbau warga tidak panik dan tidak masuk ke rumah dulu, mewaspadai gempa susulan.

Jalur Puncak Arah Cianjur Dialihkan

Polisi mengimbau pengendara yang hendak menuju Cianjur tidak melewati jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan hal itu dilakukan karena ada jalan yang tertutup longsoran di kawasan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

"Ada jalur tertutup longsoran di Cugenang. Bagi yang ingin ke Cianjur melalui jalur Puncak, kami putar balik dan disarankan melalui Transyogi," kata Iman, Senin (21/11/2022).

Hingga saat ini, belum ada dampak lalu lintas yang terjadi di kawasan Puncak akibat gempa di Cianjur. Petugas telah diarahkan untuk menuju ke kawasan Puncak.

"Belum sih, belum kelihatan dampaknya. Mungkin karena Senin kan pada turun, nih. Tapi ini kita lagi ke arah Puncak," ujar Iman.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Adrian Novianto menyebut sudah mendapat perintah untuk pengalihan lalu lintas menuju jalur selain Puncak.

"Ini ada perintah dari Kapolres untuk pengalihan melalui tol, baik Tol Sukabumi ataupun Tol Cikampek, tidak bisa lewat Puncak," ucap Adrian.***