Jalur Puncak Bogor Masih Dipadati Kendaraan Meski Libur Tahun Baru Usai

Jalur Puncak Bogor Masih Dipadati Kendaraan Meski Libur Tahun Baru Usai
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bogor - Arus lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/1/2022) siang, masih dipadati kendaraan meskipun liburan tahun baru 2023 sudah selesai

Antrean kendaraan terjadi mulai dari pintu keluar Tol Gadog hingga Simpang Pasir Angin, SPBU Megandung hingga Cimory Riverside, dan Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Indonesia (TSI).

Kemudian kepadatan arus lalu lintas menuju Jakarta terjadi di beberapa titik, mulai dari Gunung Mas hingga KFC Tugu, Simpang TSI hingga Pasar Cisarua, dan Tanjakan Selarong hingga Simpang Gadog Ciawi.

Kepadatan lalu lintas yang terjadi hari ini diperkirakan melebihi situasi arus lalu lintas saat libur tahun baru 2023 pada Sabtu (31/12/2022) dan Minggu (1/1).

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan terjadi penurunan jumlah kendaraan di Jalur Puncak pada momentum liburan tahun baru 2023 dibandingkan tahun lalu.

"Pada perayaan tahun baru ini dibandingkan dengan tahun lalu berdasarkan pantauan kami, kendaraan yang masuk ke Puncak terjadi penurunan sekitar 20 persen," jelas Iman, di Pos Pelayanan Terpadu Gadog, Ciawi, Bogor, Minggu (1/1).

Namun dia tak merinci jumlah kendaraan yang melintas jalur Puncak. Menurutnya, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan jumlah kendaraan di jalur Puncak tidak sebanyak tahun lalu.

Menurutnya, salah satunya terkait informasi potensi terjadinya cuaca ekstrem.

"Mungkin karena kami juga sudah melakukan imbauan-imbauan dan menyampaikan berbagai informasi, cuaca juga cukup ekstrem sehingga mungkin masyarakat urung ke Puncak," sebutnya.

Kemungkinan lainnya, yaitu wisatawan saat ini tidak hanya terfokus di Puncak Bogor karena Kabupaten Bogor kini memiliki banyak daerah tujuan wisata untuk dikunjungi saat liburan.

"Beberapa tempat wisata yang baru juga tersebar di wilayah Sentul, Bogor Barat, Bogor Timur. Kalau kita melihat pantauan dari seluruh jajaran di Jalur Puncak, kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa berjalan di atas 30 kilometer per jam," pungkasnya.  ***