Jalur Sesar Cimandiri Cianjur Direkomendasikan Jadi Zona Merah dan Area Nonhunian

Jalur Sesar Cimandiri Cianjur Direkomendasikan Jadi Zona Merah dan Area Nonhunian
Lihat Foto

WJtoday, Cianjur - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi zona merah dan area nonhunian.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, rekomendasi  itu untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari  kemungkinan ada korban jiwa apabila terjadi bencana alam.

Saat ini banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang, hingga berat. Hal itu membuat ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang dirasa aman dan menempati tenda-tenda pengungsian.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dari peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

"Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau," jelasnya.  ***