Jawab Aksi Mahasiswa 11 April, DPR Jamin Tak Mungkin Khianati Konstitusi dan Amanat Reformasi

Jawab Aksi Mahasiswa 11 April, DPR Jamin Tak Mungkin Khianati Konstitusi dan Amanat Reformasi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani menjamin pihaknya tidak akan mengkhianati konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Ia memastikan, parlemen tidak akan melakukan amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden.

Hal itu menanggapi tuntutan demonstrasi mahasiswa di DPR RI, Senin (11/4/2022). Puan mengatakan DPR hari ini buah reformasi yang didorong mahasiswa.

"DPR hari ini adalah buah dari reformasi yang didorong oleh teman-teman mahasiswa 24 tahun lalu. Jadi tidak mungkin DPR mengkhianati konstitusi dan amanat reformasi demi melanggengkan kekuasaan pihak-pihak tertentu," ujar Senin (11/4/2022) kemarin.

Dia mengungkapkan, fraksi-fraksi di DPR, termasuk PDIP sudah berulang kali menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ketua DPP PDIP ini pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan bergotong-royong menghadapi tantangan di masa transisi Covid-19.

"Mari kita satukan energi bangsa untuk bisa mengatasi tantangan ekonomi saat ini, agar kita semua bisa bersama-sama memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi transisi Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif," tutup Puan.

Adapun dalam aksi bertema BEM SI Geruduk Rumah Rakyat, mereka turut membawa empat tuntutan. Berikut tuntutan yang disuarakan BEM SI:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.***