Jelang Libur Nataru, PPKM Diperpanjang hingga 9 Januari 2023

Jelang Libur Nataru, PPKM Diperpanjang hingga 9 Januari 2023
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang libur Natal dan Tahun Baru. Aturan baru berlaku sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 mendatang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022, seluruh wilayah Indonesia berada di level 1. Artinya, kebanyakan aktivitas boleh dilakukan dengan kapasitas 100 persen.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru),'' tutur Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal, Senin (5/12/2022).

"Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus COVID-19," lanjutnya.

Meski seluruh aktivitas bisa beroperasi hingga 100 persen, pengelola gedung dan panitia kegiatan acara diwajibkan melakukan skrining ketat, seperti pada aktivitas di pusat perbelanjaan mal hingga nonton bareng Piala Dunia 2022.

Menurutnya, saat ini kenaikan kasus COVID-19 didorong akibat subvarian XBB dan menurunnya kesadaran dalam disiplin melakukan protokol kesehatan. Beberapa daerah dengan cakupan vaksinasi COVID-19 booster di bawah 30 persen juga diimbau untuk meningkatkan sasaran mereka.

"Tak henti-hentinya kami juga menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster. Terakhir Bapak Presiden Jokowi sudah memberikan pesan yang sangat baik pentingnya vaksinasi booster untuk menahan laju penyebaran COVID-19,'' tutup Safrizal.***