Jelang Pilkada 9 Desember, Depok dan Karawang Zona Merah

Jelang Pilkada 9 Desember, Depok dan Karawang Zona Merah
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) serentak yang akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia 9 Desember 2020 mendatang. Sedangkan di Jawab Barat, pesta demokrasi tersebut akan digelar di delapan daerah, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Indramayu, Karawang, Pangandaran, Sukabumi dan Kabupaten Tasikmalaya, serta Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Kota Depok dan Karawang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Dua daerah tersebut merupakan wilayah yang akan menggelar Pilkada. Ridwan Kamil menyebut secara total ada enam daerah yang saat ini berada dalam zona merah.

Emil --panggilan akrabnya-- menyatakan keenam daerah yang masuk risiko tinggi penularan Covid-19 tersebut jumlahnya masih sama dengan pekan lalu. Hanya saja berbeda dari sisi pembagian wilayahnya

"Hanya bertukar beberapa lokasi. Depok masuk zona merah lagi, Karawang juga masih zona merah," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12).

Sebelumnya, data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Dengan masuknya Depok dan Karawang sebagai zona merah, Pemerintah Provinsi Jabar memberikan status siaga. Hal ini mengingat kedua wilayah tersebut menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember mendatang.

"Maka Depok Karawang kami akan memberikan status siaga dalam pelaksanaan siaga karena Depok dan Karawang masuk dalam delapan daerah yang pilkada," kata Emil.

Adapun empat daerah lain di Jabar yang berstatus zona merah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka.

"Bandung masih zona merah, KBB (Kabupaten Bandung Barat)-nya sudah tidak sehingga untuk kebijakan Bandung tentunya saya serahkan kontinyuitasnya kepada wali kota. Kemudian Kabupaten Garut masuk zona merah, Kota Tasikmalaya ini pak walinya harus bersiaga dan Majalengka. Sisanya membaik dan kita sekarang lebih banyak zona kuning dibanding oranye," papar Emil.

Petugas KPU Reaktif Covid-19
Terkait adanya hasil reaktif pengetesan cepat (rapid test) sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Emil menyatakan hal itu sudah ditangani pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Petugas tersebut langsung diganti.

"Prosedurnya kita reaktif rapid aja diganti. Jadi reaktif enggak bisa nunggu, maka oleh KPU orang yang reaktif ini langsung diganti. Belum tentu juga dia positif maka lanjut swab. Maka saya kira hal itu menunjukkan antisipasi dari KPU," kata Emil.

Adapun rencana Pemprov Jabar untuk mengetes calon pemilih tidak akan direalisasikan karena ketersediaan alat tes yang tidak mencukupi. Sebagai upaya alternatif, hanya petugas yang menjalani pengetesan Covid-19.

"Saya sampaikan itu tidak mungkin. Idealnya semua yang nyoblos tapi kan kapasitasnya tidak mungkin maka yang mungkin kita lakukan tes petugas. Kedua, jangan lama-lama melakukan proses di TPS. Jabar sudah saya instruksikan e-rekap kalau dulu manual ngitungnya sekarang digital. Itu dilakukan agar orang tidak berlama-lama di satu titik," kata Emil.***