Jembatan Otista Bogor Ditutup untuk Pelaksanaan Proyek Pembangunan Ulang Mulai Awal Mei hingga Desember 2023

Jembatan Otista Bogor Ditutup untuk Pelaksanaan Proyek Pembangunan Ulang Mulai Awal Mei hingga Desember 2023
Lihat Foto

WJtoday, Bogor - Pemkot Bogor memastikan pelaksanaan proyek pembangunan ulang Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) tetap on schedule. Tepatnya sembilan hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.  Sedangkan pembangunan jembatan dengan pagu Rp52,7 miliar itu, sudah mulai melakukan penandatanganan kontrak per Selasa (18/4/2023).

Bersama Forkompinda Kota Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya beserta jajaran melakukan ekspose dan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa dan siaran langsung di Instagram Pemkot Bogor yang berlangsung di Jalan Otto Iskandardinata, tepatnya di Jembatan Otista.

Bima Arya mengatakan Jembatan Otista ini adalah salah satu titik kemacetan di Kota Bogor, dan rencananya jalan itu akan ditutup karena pembangunan fisik akan dimulai pada 1 Mei hingga 8 Desember 2023.

Semula pelebaran Jembatan Otista ini berlangsung pada 2021 lalu. Namun, ditunda karena ada proses rasionalisasi sehubungan dengan sumber bantuan berasal dari dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

"Waktu itu sudah akan dilakukan, tetapi karena terjadi rasionalisasi maka ditunda. Alhamdulillah tahun ini bisa terlaksana," kata Bima.

Menurut dia, pelaksanaan pembangunan ini selama 235 hari kalender. Tentunya terjadi imbas dari penutupan jalan Otista ini. Untuk itu, Pemkot bersama Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan parah.

"Jadi hari Senin, 1 Mei  2023 ini mulai ditutup, akan dikerjakan oleh kontraktor dan ditargetkan selesai di tanggal 8 Desember 2023. Terpenting kepada warga Bogor semua untuk menyesuaikan selama jembatan Otista ini ditutup, maka akan ada pengalihan arus lalu lintas," kata Bima Arya.

Pembangunan Ulang <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/jembatan-otista'>Jembatan Otista</a> Dimulai April Ini, <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/jalan-suryakencana'>Jalan Suryakencana</a> Bakal Jadi <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/jalur-alternatif'>Jalur Alternatif</a> Kendaraan

Rute rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan sehubungan dengan penutupan jembatan Otista di Jalan Otto Iskandardinata sehingga kendaraan dari arah Tugu Kujang tidak bisa melintasi jembatan menuju arah Lawang Suryakencana.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, pihak kepolisian siap untuk mengamankan program dari pemerintah kota untuk melakukan rekayasa lalu lintas.

Pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan di beberapa titik sebagai rekayasa lalu lintas saat penutupan Jembatan Otista, sehingga kendaraan dari arah Tugu Kujang tidak bisa langsung menuju arah Lawang Suryakencana.

Pengalihan arus diberlakukan untuk kendaraan dari arah Keluar Tol Bogor di Terminal Baranangsiang yang akan menuju Jalan Suryakencana - Jalan Ir H Djuanda - Mal BTM, di belokan ke kiri menuju arah Bundaran Sukasari - Belok Kanan ke Jalan Siliwangi - belok kiri di seberang PDAM Tirta Pakuan ke arah Jalan Lawang Gintung - kemudian bisa lurus menuju Jalan Pahlawan - Empang - Mal BTM - Balai Kota Bogor atau belok ke kanan menuju Jalan Batutulis (NV Sidik/ Simpang Ahoy), kemudian belok ke kiri ke arah Jalan Suryakencana (yang akan dibuat satu jalur ke arah Kebun Raya Bogor) atau belok kanan kembali ke Sukasari atau Jalan Pajajaran.

Selain itu, kendaraan dari arah keluar Tol Bogor di Terminal Baranangsiang juga bisa belok ke kanan menuju arah Tugu Kujang lurus menuju Jalan Pajajaran arah Poliklinik Afiat - PMI - Rumah Sakit Siloam hingga ke arah Simpang Lodaya - Simpang Bantarjati - Plaza Jambu Dua - Jalan KS Tubun.

"Di Tugu Kujang itu lampu merahnya akan diaktifkan kembali menuju arah PMI, kemudian di Simpang RS PMI tetap bisa keluar masuk. Kemudian di RS Siloam itu ada Jalan Malabar 1 dan Malabar 2. Nah Jalan Malabar 1 yang semula keluar dibikin masuk dan Malabar 2 yang semula masuk menjadi keluar ya," ujarnya.

Untuk Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda, kemudian Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jalak Harupat semua normal atau tidak ada pengalihan arus kendaraan.

"Peralatan pengalihan arus ini nanti ada seperti barier yang kita perlukan, traffic con kita perlukan, rambu penunjuk arah dan sosialisasi masif akan terus kita lakukan," ujarnya.

Imbas Pembangunan Jembatan, Jalan Otista <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/kota-bogor'>Kota Bogor</a> Ditutup 8 Bulan

Ditempat terpisah, Ketua Unit Lelang Pengaduan (ULP) Kota Bogor, Cecep Zakaria menegaskan pemenang tender proyek revitalisasi Jembatan Otto Iskandardinata (Otista), yang sempat masuk daftar hitam (blacklist). Namun dirinya mengatakan, sanksi tersebut sudah lewat masa berlakunya. Sehingga perusahaan tersebut dapat kembali mengikuti proses lelang.

"Setelah masa berlakunya lewat, maka mereka bisa ikut lagi (lelang, red)," jelasnya.

Cecep mengungkapkan, selain pemenang tender, empat lainnya yang masuk memberikan tawaran juga sempat diblacklist. Namun masa berlakunya sudah habis.

"Jadi ini sah dan tidak ada masalah. PT Mina Fajar Abadi diblackist pada 27 Juni 2019-27 Juni 2020," tuturnya.

Sebab, lanjut Cecep, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya Perpres Nomor 12 Tahun 2021, proses pemilihan pemenang tender dimulai dengan evaluasi persyaratan adminisrasi, teknis, harga, dan kualifikasi.

Sementara peserta yang tidak memenuhi kriteria dinyatakan gugur.

"Pertimbangan kami lakukan, jika blacklistnya masih berlaku. Jika sudah tidak berlaku, tidak ada dasar bagi kami. Oleh karena itu kami mengikuti aturan yang ada," ucap Cecep.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menyampaikan penetapan pemenang tender pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proses selanjutnya ialah penerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) oleh PUPR, yang akan digunakan pemenang tender, untuk membuat jaminan pelaksanaan.

"Masa sanggah sudah berakhir ada satu sanggahan, dan sudah dijawab. Sekarang masa sanggah banding hari ini. Ketika itu sudah, SPPBJ bisa dikeluarkan. Setelah itu berproses, selama satu hingga dua pekan, maksimal 27 April mendatang, harus sudah tanda tangan kontrak konstruksi fisik," jelas Cecep.

Sementara itu, Pemkot Bogor membuka kemungkinan adanya upaya relokasi pedagang. Apalagi, menurutnya, banyak pedagang yang kiosnya tidak permanen. Sekira 15 pedagang terdampak dari pembangunan jembatan tersebut. ***