Jika Kembali Mangkir dari Panggilan, Bareskrim Polri Pastikan Bakal Jemput Paksa Ismail Bolong

Jika Kembali Mangkir dari Panggilan, Bareskrim Polri Pastikan Bakal Jemput Paksa Ismail Bolong
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Bareskrim Polri bakal jemput paksa mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong jika tidak memenuhi panggilan terkait dugaan suap tambang Ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Diketahui Ismail Bolong sudah dua kali mangkir panggilan Polisi. 

"Iya (akan jemput paksa jika tak penuhi panggilan lagi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (1/12/202).

Pipit mengatakan Ismail Bolong tidak memenuhi panggilan lantaran beralasan sakit. Namun tim kuasa hukum Ismail Bolong, kata Pipit, tidak menunjukan surat keterangan sakit dari dokter.

"Hanya informasi dari pihak lawyer nya namun belum memberitahukan sakit apa. Dan mereka belum menunjukkan surat keterangan dokter," ucapnya.

Untuk diketahui, semestinya Ismail Bolong dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri Selasa (29/11) kemarin terkait dugaan suap tambang ilegal di Kaltim. 

Pipit menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap keluarga Ismail Bolong. Menurutnya, keluarga Ismail Bolong juga telah mengkonfirmasi kehadirannya pada Kamis (1/12) di Bareskrim Polri.

"Sudah... sudah (surat panggilan dikirim ke keluarga Ismail Bolong) mereka sudah konfirmasi kok hadir," ucap Pipit.

Pipit belum menjelaskan siapa-siapa saja keluarga Ismail Bolong yang dipanggil pemeriksaan pada Kamis (1/12/2022). Dia menegaskan polisi siap melayani pemeriksaan jam berapa pun keluarga Ismail Bolong datang.

"Ya kita nggak tahu mau jam berapa mereka hadir, kita akan siapkan. Jam berapa aja kita layani," ujarnya.

Pengakuan Ismail Bolong

Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tutur Ismail Bolong.

Dalam keterangannya Ismail Bolong mengklaim menyetorka langsung uang tersebut kepada Kabareskrim di ruang kerjanya. Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Bantahan Kabareskrim

Setelah lama diam, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya angkat bicara terkait kasus ini. Dia membantah menerima setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong sekaligus mengungkit kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, Agus juga menyinggung soal proses pemeriksaan awal yang dilakukan anak buah Ferdy Sambo dan Hendra terhadap saksi-saksi kasus pembunuhan Yosua. Menurut, para saksi-saksi tersebut ditekan untuk memberikan keterangan sesuai rekayasa.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua," pungkasnya.***