Jual Obat Diatas HET, Polisi Periksa 2 Apotek di Karawang

Jual Obat Diatas HET, Polisi Periksa 2 Apotek di Karawang
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - Dua apotek di Kabupaten Karawang diduga menjual obat di atas harga eceran tertinggi (HET). Kepala Satreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan,saat ini pihaknya sedang memeriksa dua apotek yang menjual obat-obat dengan harga mahal selama pandemi Covid-19.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan, ada dua apotek yang kami periksa," kata Oliestha, Minggu (11/7)

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang membeli obat dengan harga melebihi HET pada dua apotek itu. Saat ini laporan tersebut menurutnya masih dalam penyelidikan.

"Kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Karena apotek itu diduga menjual di atas HET," katanya.

Sementara, Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan HET untuk Ivermectin dan 10 obat lainnya pada 3 Juli 2021 lalu. Harga obat yang digunakan untuk Covid-19 masih sesuai dengan Keputusan Menkes/4826/2021 tentang HET.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait harga obat yang dijual apotek denga harga di atas HET.***