Kabupaten Bandung Optimistis Tidak Perlu lagi TPA Sampah dalam Kurun Waktu 2 Tahun ke Depan

Kabupaten Bandung Optimistis Tidak Perlu lagi TPA Sampah dalam Kurun Waktu 2 Tahun ke Depan
Lihat Foto

WJtoday, Kabupaten Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna optimistis bahwa dalam dua tahun ke depan desa-desa di Kabupaten Bandung tidak perlu lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Hal tersebut, kata Dadang, terkait dengan keberadaan mesin pengelolaan sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuce Recycle) di Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot yang sempat diresmikan, dan bulan mendatang akan ditambah lagi empat mesin pengolah sampah.

"Dengan keberadaan mesin-mesin pengelolaan sampah ini, Insya Allah, dua tahun ke depan tidak usah ada TPA lagi. Dari mesin sampah ini juga menghasilkan ekonomi. Dan saya yakin dari sampah ini, selain lingkungan menjadi bersih dan asri, perekonomian warga juga meningkat," ujar Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis.

Permasalahan sampah, kata Dadang, merupakan salah satu sasaran penanganan dari Tim Cekungan Bandung yang dibentuk beberapa waktu lalu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selain tiga hal lainnya yakni transportasi, banjir, dan tata ruang wilayah.

Dalam aspek transportasi, ucap Dadang, pihaknya diminta oleh Tim Cekungan Bandung yang Kamis ini menemuinya, agar terjadi proses peralihan alur transportasi di wilayah perbatasan agar lebih cepat, seperti dengan Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang.

Karenanya mereka merekomendasikan untuk pembangunan flyover Bojongsoang, Kopo-Sayati, Rancakekek, Cicalengka dan Cikancung.

Sementara dalam mengatasi banjir pihaknya sudah mengusulkan pembuatan lima danau ke pemerintah pusat dengan sebagian danau telah ada lahannya.

Keberadaan danau tersebut multifungsi di mana selain dapat meminimalisir banjir, bisa menghasilkan air bersih berkolaborasi dengan PDAM untuk membuat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). 

"Sedangkan untuk tata ruang, kita terus benahi. Dari mulai RDTR di perbatasan masing-masing kecamatan. RDTR di perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung harus disinergikan dan terintegrasi. Misalnya, jika di perbatasan ini, kita membangun perumahan, berarti di Kota Bandung pun perumahan, bukan bangunan lain seperti industri," ucapnya.

Dadang meminta bantuan Tim Cekungan Bandung agar dapat mewujudkan usulan-usulan tersebut dengan meneruskannya ke DPR RI demi mendorong anggaran melalui APBN.

Menyikapi usulan Bupati Bandung, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung Tatang Rustandar mengatakan bahwa berdasarkan fakta dan permasalahan di lapangan usulan itu sangat layak untuk ditindaklanjuti.

"Kita respon baik. Namun karena anggaran pemerintah terbatas, maka dibutuhkan sinergi antara pusat, provinsi dan daerah. Apa yang diusulkan oleh Pak Bupati ini semuanya prioritas. Tentunya kami dari Tim Cekungan Bandung bertugas untuk memadukan dan menajamkan semua usulan prioritas Pemkab Bandung. Dan akan kami perjuangkan," ujar Tatang Rustandar.***