Kabupaten Bogor Peringkat Kedua Penyalahgunaan Narkoba se-Jabar

Kabupaten Bogor Peringkat Kedua Penyalahgunaan Narkoba se-Jabar
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan Kabupaten Bogor menduduki peringkat kedua penyalahgunaan obat-obatan tertinggi di Jawa Barat. Hal itu berdasarkan data yang diperolehnya dari provinsi.

"Sangat disayangkan juga kami sampaikan, berdasarkan data dari provinsi, Kabupaten Bogor menduduki posisi kedua, setelah Kota Bandung, dalam hal terjadinya penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan," kata Wisnu melalui keterangannya, dikutip Minggu (1/1/2023).

Hal itu disampaikan dalam kegiatan konferensi akhir tahun Polres Bogor. Pada 2022, terdapat 170 perkara tindak pidana narkoba yang terjadi di Kabupaten Bogor.

"Jadi total tindak pidana yang terjadi pada 2021 adalah 206, dan pada 2022 sebanyak 170 perkara. Turun 17,4 persen atau turun sebanyak 36 perkara," tuturnya.

Semua perkara di tahun 2021 telah selesai ditindaklanjuti. Penanganannya mulai sosialisasi hingga penindakan.

"Jumlah total penyelesaian perkara tindak pidana narkoba 100 persen di tahun 2021, dan di tahun 2022 adalah sebanyak 100 persen. Jadi semua bisa dilaksanakan penyelesaian. Mulai dari sosialisasi, yustisi, hingga penindakan dilakukan 100 persen," ujarnya.

Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 213 pada tahun 2022. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jumlah tersangka narkoba ditangkap pada tahun 2021 sebanyak 255 orang, dan pada tahun 2022 sebanyak 213 orang. Turun 42 tersangka atau 16,4 persen," jelasnya.

Adapun barang bukti diamankan sepanjang tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Ganja 1.742 gram
Sabu 3.135 gram
Farmasi atau obat-obatan generik 35.902 butir
Tembakau sintetis 458,7 gram
Tanaman ganja 27 batang
Psikotropika 72 butir
Miras 32.100 botol dan ciu 920 liter.***