Kapolres Tangerang Siap Mengundurkan Diri Jika Tindakan Represif Polisi Berulang

Kapolres Tangerang Siap Mengundurkan Diri Jika Tindakan Represif Polisi Berulang
Lihat Foto

WJtoday, Tanggerang - Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menegaskan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai Kapolres, jika tindakan represif aparat kepolisian kembali terulang. Wahyu tidak ingin, tindakan Brigadir NP membanting mahasiswa saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10) terjadi lagi.

"Kami sudah membuat surat pernyataan, bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab kami bila mengulangi perbuatannya lagi melakukan tindakan yang sifatnya represif atau kekerasan eksesif saya siap mengundurkan diri," kata Kapolresta Tangerang,Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jumat (15/10/2021).

Dia menuturkan, aksi penyampaian pendapat yang dilakukan ratusan mahasiswa Universitas  Muhammadiyah Tangerang (UMT) di kawasan Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa hari ini berjalan tertib dan lancar. Kapolres juga mengapresiasi kritik dan saran dari aspirasi mahasiswa tersebut.

"Hari ini saya bertemu dengan teman-teman mitra kerja saya teman mahasiswa. Memberikan informasi, masukan, perbaikan pelayanan kepolisian ke depan dan Alhamdulillah berjalan sukses aman dan lancar," ungkap Wahyu.

Kapolres menegaskan, kesiapannya untuk dicopot dari jabatan Kapolresta Tangerang, itu juga tertuang dalam surat pernyataan di atas meterai yang ditandatangani dirinya.

"Sudah dibuat pernyataan di atas meterai dan saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang hadir di sini. Apresiasi atas nama Kapolda Banten berjalan sukses aman dan lancar," tegas dia.

Sebelumnya ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), mendatangi Mapolres Kota Tangerang, menuntut tindakan tegas kepolisian dalam menuntaskan kasus kekerasan yang dilakukan Brigadir NP, terhadap MFA, yang dibanting oleh NP, saat korban melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021) kemarin.

Bayu Rahmat, mahasiswa UMT yang ikut dalam aksi tersebut, mengaku kesal atas tindakan represif Kepolisian Polresta Tangerang, dalam menghadapi mahasiswa aksi.

"Kita menuntut pencopotan Kapolresta Tangerang dan pemecatan Brigadir NP dari Kepolisian dan meminta Kepolisian tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap aksi mahasiswa," tegas Bayu saat berorasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jumat (15/10/2021).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di hadapan ratusan mahasiswa UMT, berjanji akan menindak tegas oknum Polisi berinisial NP, yang telah bertindak di luar SOP kepolisian.

"Pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Saya bertanggung jawab atas penyelesaian ini dan siap dicopot," kata Kapolres.

Sebelumnya, Bayu menyatakan massa aksi akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Tangerang, namun aksi tersebut, lebih dulu dihalangi petugas yang telah bersiaga.

Meski dalam kondisi hujan deras, ratusan mahasiswa UMT, terus saja menyampaikan orasinya dan membentangkan spanduk kekecewaannya kepada institusi Kepolisian atas insiden kekerasan yang dilakukan Brigadir NP terhadap MFA. ***