Kapolri Benarkan Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba dan Sudah Ditahan

Kapolri Benarkan Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba dan Sudah Ditahan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa memang benar terjerat kasus jual-beli narkoba. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa yang sudah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, sudah diperiksa dan ditahan.

"Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Listyo benar-benar marah terhadap kasus tersebut. Sebab, dia mengakui sudah berkali-kali memberi arahan kepada jajarannya agar tidak terlibat masalah narkoba.

"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas. Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas," regasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,"  jelas Listyo.

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris. "Jabatan kapolsek," kata dia.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi." sebutnya.

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang kekinian masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus." ujar Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen  Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," Listyo menegaskan.

Terancam Dipecat
 Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat setelah tertangkap kasus narkoba. Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, sore ini. 

Kapolri awalnya mengatakan jika Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di penempatan khusus (patsus) setelah dilakukan gelar perkara itu. 

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan. Saat ini Irjen TM (Teddy Minasa) dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Terkait pelanggaran etik Irjen Teddy, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propram untuk menangani kasus tersebut. 

"Saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Jenderal Listyo Sigit.

Sebelumnya,  Polri membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut. 

"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).  ***