Kapolri Listyo Pastikan Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI Terus Berjalan

Kapolri Listyo Pastikan Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI Terus Berjalan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus unlawfull killing laskar FPI terus berjalan. 

Penyidik sedang melengkapi berkas perkara atas petunjuk jaksa.

"Perkara unlawful killing saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjuk P19 dari kejaksaan, sudah kami lengkapi, dan mudah-mudahan minggu ini segera kami kirim ke kejaksaan," kata Sigit di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Selain itu, Sigit menjelaskan kasus penyerangan anggota FPI terhadap petugas di KM 50 kini telah dihentikan. 

Kasus dihentikan atas pertimbangan para tersangka telah meninggal dunia.

"Selanjutnya mempercepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Perkara penyerangan FPI di Km 50, saat itu sudah kita hentikan karena meninggalkan," kata Sigit.***