Kapolri Listyo Sigit Pastikan Putri Candrawathi Tetap Bisa Ketemu Anak Meski Ditahan

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Putri Candrawathi Tetap Bisa Ketemu Anak Meski Ditahan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Putri Candrawathi (PC) tetap diberi hak bertemu anaknya walaupun sudah ditahan di Mabes Polri.

“Yang jelas hak-hak sebagai orang yang ditahan tentunya tetap diberikan,” kata Sigit, Jumat (30/9).

Pimpinan Polri tersebut memastikan PC tetap diberikan akses untuk bertemu anaknya.

“Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan masih memiliki anak berusia 1,5 tahun. Sementara empat tersangka lainnya, seperti Ferdy Sambo (suami PC), Kuat Ma’ruf, Bripka RR. dan Bharada E sudah ditahan.

Kemudian pada Jumat (30/9), Polri mengumumkan bahwa PC akan ditahan di Mabes Polri.

“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri,” ujar Sigit.***