Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 10 Saksi Hari Ini

Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 10 Saksi Hari Ini
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun 2016-2017 di Yogyakarta, pada Senin (6/9/2021) hari ini.

10 saksi yang dipanggil di antaranya, pihak swasta Joko Wiharto Soeharto; Ari Yudhanto; Harry Prambudi; Wibisono Kunto; Otto Rinaldi; Johannes C. Nahurmury; Simon Octavianus Sirait; Haris Yuliono; Ade Sophia; dan Manager Legal Dept PT. Pionirbeton Industri.

"Kami periksa 10 saksi dalam kapasitas saksi untuk perkara korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah dari pemeriksaan 10 saksi ini.

Sebelumnya, Ali mengatakan, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.

Ali mengatakan pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. Ini dilakukan sesuai dengan kebijakan KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri.

"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kata Ali, KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.***